KABARTA.ID Luwu Utara – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, berharap kafilah Kabupaten Luwu Utara yang akan mengikuti Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXXII di Kabupaten Sidrap untuk tetap menjaga kesehatan dan selalu mematuhi protokol COVID-19 selama lima hari pelaksanaan STQH, 3 – 7 Juni 2021. Hal itu ia tegaskan saat melepas Kafilah STQH XXXII Luwu Utara yang berjumlah 25 orang, Rabu (2/6/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati.
Penegasan Bupati tersebut bukan tanpa sebab. Mengingat pandemi COVID-19 saat ini masih belum juga selesai, sehingga perlu penekanan dan penegasan agar tidak melonggarkan protokol kesehatan selama ajang STQH berlangsung di Sidrap. “Anak-anakku yang ikut STQH ini adalah aset daerah. Jangan sampai ada yang terinfeksi COVID-19. Saya tidak ingin itu terjadi,” tegas Indah Putri Indriani.
Untuk itu, ia meminta semua yang terlibat dalam STQH agar menjaga kesehatan dan disiplin dalam penerapan protokol COVID-19. “Saya minta kepada kita semua yang ikut terlibat dalam STQH untuk selalu menjaga kesehatan, pakai masker yang benar, hindari menyentuh wajah, dan pastikan selalu tersedia handsanitizer. Jika ada yang mengeluh sakit, segera dilaporkan untuk penanganannya,” tegas dia lagi.
Dikatakan Indah, sudah menjadi tugas pemerintah untuk memastikan semua warganya tetap sehat, dan tidak terpapar virus. “Tidak ada juga artinya juara, kalau ada yang kita dapatkan sakit setelah pulang dari STQH, karena tujuan kita ikut STQH bukan semata-mata untuk menjadi juara, tapi tujuan utamanya adalah memastikan generasi hafiz-hafizah daerah kita ini tetap berlanjut dan terus terjaga,” imbuhnya.
Penting bagi dia untuk selalu menekankan hal itu, karena STQH kali ini masih dalam kondisi pandemi yang belum bisa dikendalikan. Bupati juga meminta peserta STQH tetap fokus bertanding dan menjaga nama baik daerah. “Kualitas anak-anak kita tak diragukan lagi karena sudah melalui proses seleksi yang cukup ketat. Tinggal latihan kecil dan pendampingan yang perlu dijaga. Mari kita menjaga diri, terutama menjaga nama baik daerah,” tutup Indah..
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Luwu Utara, Nurul Haq, menyebutkan kafilah STQH XXXII Kabupaten Luwu Utara berjumlah 25 orang, batas maksimal yang diberlakukan panitia STQH XXXII Sidrap. 25 orang itu, sebut dia, terdiri dari Qori dan Qoriah 4 orang, hafiz dan hafizah 1-30 juz (9) dan penghafal 100 hadist (2) putra dan putrid, kemudian pendamping sekaligus pembina (7), dan official (3). Jumlah keseluruhan 25 orang.
“Semoga kegiatan STQH ini bermanfaat bagi kita semua, dan lebih penting bermanfaat bagi daerah kita sendiri,” ucap Kakan Kemenag Luwu Utara, Nurul Haq. Sekadar diketahui, STQH XXXII Kali ini mengambil tema “Dengan STQH XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kita Wujudkan Generasi Quran yang Sehat, Inklusif dan Berkarakter di Masa Pandemi.” (*)