KABARTA.ID Luwu Utara – Dua inovasi Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, masing-masing Rompi KPK atau Kelas Pencegahan Korupsi (Dinas Pendidikan) dan Peta Baper atau Pemetaan Berbasis Partisipatif (Bappeda) berhasil masuk TOP 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Masuknya dua inovasi Luwu Utara ini ke dalam TOP 30 KIPP Sulsel diungkap Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Luwu Utara, Muhammad Hadi, dalam sebuah pesan via aplikasi WhatsApp, Sabtu (1/5/2021), di Masamba. “Luwu Utara loloskan dua inovasi, masing-masing Rompi KPK dan Peta Baper,” sebut Hadi.
Hadi menyebutkan, dua inovator dari inovasi ini, masing-masing Suharto (Rompi KPK) dan Ikbal Cahyadi (Peta Baper), akan diundang khusus mengikuti kegiatan Coaching Inovasi, sekaligus submit proposal inovasi dalam rangka mengikuti KIPP Sinovik Tingkat Nasional. Tak hanya dua inovasi ini, ia juga menyebutkan, inovasi ANC Hipnoterapi kembali diikutkan dalam KIPP Sinovik 2021 untuk Kelompok Khusus.
“Coaching Inovasi sekaligus submit proposal sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada seluruh inovasi yang masuk TOP 30,” jelas Hadi. “ANC Hipnoterapi juga diundang ikut dalam KIPP Sinovik Kelompok Khusus, karena inovasi ini pernah tembus TOP 40 Sinovik 2018 sebagai inovasi terpuji,” sambungnya.
Tiga inovasi ini dijadwalkan mengikuti Coaching Inovasi dan Submit Proposal KIPP Sinovik di Four Points By Sheraton Makassar pada 3 Mei 2021. “Berhubung kemarin kita sudah menggelar Coaching Proposal Inovasi secara mandiri, jadi kita kembalikan ke masing-masing inovator. Tapi khusus, ANC Hipnoterapi mungkin bisa ikut coaching di Makassar,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, masuknya Rompi KPK dan Peta Baper ke dalam TOP 30 KIPP JIPP Sulsel, telah melalui serangkaian proses tahapan dan seleksi yang ketat. Mulai dari lolos 50 besar hasil seleksi administrasi, kemudian lolos 40 besar hasil seleksi presentasi dan wawancara, hingga TOP 30 hasil seleksi tahapan verifikasi lapangan. (*)