Peristiwa

Jadi DPO Polda dan BNNK Bone, Bandar Sabu Dibekuk di Cafe

122
×

Jadi DPO Polda dan BNNK Bone, Bandar Sabu Dibekuk di Cafe

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE—Seorang terduga bandar narkoba inisial M ditangkap oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama Tim BNNK Bone.

Penangkapan berlangsung di salah satu cafe di Jl Beringin, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang pada Senin (19/4/2021) sekira pukul 19.30 Wita.

Terduga bandar narkoba M sedang duduk bersama tiga orang di cafe.

Kemudian didatangi oleh petugas berpakaian sipil.
Ia pun langsung dibawa oleh petugas.

Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husein saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, telah dilakukan penangkapan terhadap laki-laki inisial M yang diduga bandar sabu,” katanya Selasa (20/4/2021) seperti dikutip di tribunbone.com

Perwira berpangkat dua melati ini menyampaikan, pelaku M masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulsel dan BNNK Bone.

Baca Juga:  7 Rumah Warga Terbakar di Lamuru, Kerugian Ditaksir Miliaran

Saat dilakukan penangkapan tidak ada barang bukti narkoba yang disita.

“Ada kasus sebelumnya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel. Datang ke Bone untuk pengembangan. Kebetulan DPOnya BNNK Bone juga. Tidak ada barang bukti disita saat penangkapan, murni hasil pengembangan,” sebutnya.

Ismail membeberkan, lelaki M sudah menjadi target BNNK Bone sejak Agustus tahun 2020 lalu.

Kala itu, petugas BNNK Bone berhasil menangkap satu orang diduga pengedar inisial AD di Jl Bawakaraeng, Kelurahan Watampone pada Kamis, (13/8/2020).

Dari hasil interogasi AD mengaku barang bukti sabu yang ada dalam penguasaannya adalah milik lelaki M.

“Agustus lalu kita tangkap AD. Ditemukan sabu 12 sachet dengan berat 13,529 gram. AD mengaku sabu tersebut milik M untuk dia jual,” terang mantan Wakapolres Bone ini.

Baca Juga:  Beli Sabu Rp14 Juta dengan Sistem Tempel, Warga Palakka Ditangkap

Selain itu, M juga menjadi target dari Ditresnarkoba Polda Sulsel atas kasus narkoba. Namun, ia tak mengetahui pasti detail kasusnya.

Saat ini, kata dia, lelaki M telah dibawa ke Polda Sulsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku diserahkan ke Polda. Nanti kami (red, BNNK Bone) ke Polda untuk melakukan pemeriksaan juga khusus untuk kasus yang kami tangani,” jelasnya.(AJ).