KABARTA.ID, WATAMPONE— Jumlah tersangka kasus penganiayaan peserta pendidikan dasar (Diksar) mahasiswa pecinta alam (Mapala) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone terus bertambah.
Kini, bertambah lagi 3 orang. Ketiganya juga merupakan panitia Diksar Mapala. Yakni tersangka inisial LS, NW dan ZL.
Total sudah 19 orang ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Bone.
Sebelumnya, 16 orang ditetapkan tersangka. Tersangka inisial SR, FT, MS, TF, AR, SL, AS, AZ, MF, SD, RM, KM,SL, NS, HM dan MY.
Ketiga tersangka yang terakhir baru menjalani pemeriksaan pada Rabu (17/3/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam, ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik menemukan keterlibatan ketiganya dalam kasus tindak kekerasan Diksar Mapala tingkat kampus.
“Sore Kamis kemarin, setelah gelar perkara, kami tetapkan ketiganya sebagai tersangka baru. Total sudah 19 orang ditetapkan tersangka,” katanya Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, Jumat (19/3/2021).
Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini menyebut, ketiga tersangka baru ini memiliki peran yang sama dengan 16 tersangka lainnya. Mereka melakukan tindak kekerasan kepada 7 peserta Diskar.
“Ada pengakuan dari peserta yang mengikuti Diksar dan pengakuan dari tersangka lain dan menunjuk ketiganya juga terlibat,” sebutnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 ke-1 huruf e juncto Pasal 64 KUH Pidana. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Diketahui, Diksar yang berlangsung selama delapan hari diduga terdapat unsur kekerasan. Di tubuh Irsan ditemukan luka lebam, memar dan bengkak.
Begitu pun dari peserta lainnya ditemukan luka di bagian tubuhnya dan dihadapan penyidik, mereka mengakui mengalami tindak kekerasan saat mengikuti Diksar.
(AJ).