Daerah

PLN Patangkai Gerak Cepat Jelaskan Makna Pemadaman Cadangan Usai Masyarakat Bingung

62
×

PLN Patangkai Gerak Cepat Jelaskan Makna Pemadaman Cadangan Usai Masyarakat Bingung

Sebarkan artikel ini

PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Patangkai merespons kebingungan masyarakat atas jadwal pemadaman dengan keterangan waktu cadangan. PLN ULP Patangkai menjelaskan keterangan waktu “cadangan” dalam pengumuman jadwal pemadaman listrik bergilir merupakan langkah mitigasi dan antisipasi operasional.

Penjelasan tersebut diberikan PLN ULP Patangkai usai sejumlah masyarakat dibuat bingung dengan tulisan cadangan pada jadwal pemadaman listrik secara bergilir dengan waktu diberi tanda kurung cadangan itu, Selasa (27/10/2026).

Jadwal atau pengumuman peningkatan keandalan listrik PT PLN (Persero) ULP Patangkai tersebut diunggah di medsos PLN Watampone, Selasa (27/10/2026).

Melansir RRI Bone, PLN ULP Patangkai menjelaskan, keterangan waktu cadangan dalam keterangan waktu pemadaman bergilir merupakan langkah mitigasi dan antisipasi operasional selama proses pemulihan sistem kelistrikan Sulbagsel

Jadwal tersebut disebut tidak otomatis diberlakukan, tetapi disiapkan apabila kondisi kelistrikan membutuhkan penambahan alokasi pemadaman sementara.

Baca Juga:  PLN Rilis Jadwal Pemadaman Bergilir di Bone dengan Waktu Cadangan, Masyarakat: Apa Lagi Maksudnya

Manajer PLN ULP Patangkai, Ira Indira Sari, mengatakan, penetapan waktu dan lokasi cadangan bertujuan mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kebutuhan pemadaman akibat dinamika pemulihan kelistrikan yang masih berlangsung.

“Lokasi dan waktu cadangan tersebut sengaja disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kondisi di mana dibutuhkan kuota pemadaman yang lebih banyak akibat dinamika pemulihan kelistrikan yang masih berlangsung,” jelas Ira, Rabu (28/10/2026).

Diberitakan sebelumnya, PT PLN merilis jadwal pemadaman listrik secara bergilir dengan waktu diberi tanda kurung cadangan, Selasa (27/10/2026) sekira pukul 18.00-21.30 Wita. Hal ini diketahui dari pengumuman peningkatan keandalan listrik PT PLN (Persero) ULP Patangkai yang diunggah di medsos PLN Watampone, Selasa (27/10/2026).

Wilayah yang masuk estimasi pemadaman listrik waktu cadangan tersebut meliputi, Ds. Tanah Tengah, Liang Asue, Akae, Ds. Liang Asue, Ds. Usa, Ds. Ulaweng Cinnong, Ds. Cani Sirenreng, Ds. Taddangpalie, Ds. Manurungnge, Ds. Timusu, Ds.Barojang, Sebagian JIn Poros Lepanggeng,

Baca Juga:  TPP Penyuluh Pertanian Luwu Utara Naik. Segini Besarannya

Selain itu, Ds Maningo, Ds Callede, Tibojong Ulaweng, Taccipi, Dan Sekitarnya — Kec. Bengo, Kec. Lamuru, Kec. Tellulimpoe, Sebagian Ds Lilina Ajangale, Ds Patangkai, Ds. Ujung Lamuru, Sebagian Ds Tenri Pakkua, hingga Ds Pattuku Limpoe.

Melansir flyer pengumuman peningkatan keandalan listrik tersebut menyebutkan, dalam rangka menjaga keandalan sistem dan layanan kelistrikan, PLN melakukan pengaturan beban pada beberapa wilayah akibat pemeliharaan instalasi ketenagalistrikan.

Dalam flyer pengumuman jadwal pemadaman listrik tertanggal 17 Oktober 2026 memuat detail estimasi waktu dan durasi pemandangan listrik di sejumlah wilayah tersebut.

“Perlu kami informasikan bahwa jadwal pemadaman yang disampaikan merupakan estimasi awal. Waktu maupun durasi berpotensi mengalami penyesuaian, mengingat sistem kelistrikan Sulbagsel saat ini masih dalam tahap transisi pemulihan, “demikian tertulis dalam flyer pengumuman itu.

Baca Juga:  Bupati Bone Serahkan Bantuan dan Melayat Korban Kebakaran di Libureng

” Hal ini semata-mata demi menjaga kestabilan sistem kelistrikan serta memastikan keselamatan petugas yang bertugas di lapangan. Kami mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat agar sistem segera kembali normal, “lanjut pengumuman tersebut.

Salah satu masyarakat Nuri dibuat cukup bingung saat melihat informasi pemadaman listrik dengan waktu cadangan tersebut. Ia belum tahu pasti arti dari tanda kurung cadangan dalam rentan waktu pemadaman dalam flyer tersebut.

Terlebih selama ini jadwal pemadaman yang disampaikan telah dipahami bukan merupakan kepastian atau merupakan estimasi awal. Waktu maupun durasi berpotensi mengalami penyesuaian.

“Apa lagi itu maksudnya CADANGAN, “ungkapnya dengan bahasa Bugis.

Tinggalkan Balasan