KABARTA.ID, BARRU— Program apartemen ikan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai dirasakan manfaatnya oleh nelayan di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Fasilitas yang dibangun pada 2025 itu membantu nelayan memperoleh hasil tangkapan melimpah tanpa harus melaut terlalu jauh.
Salah satu capaian yang dirasakan nelayan setempat adalah hasil tangkapan ikan bakuta, sejenis ikan cepa, yang mencapai sekitar 6 ton dalam waktu setengah hari. Hasil tangkapan tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi hingga Rp200 juta.
Capaian ini menjadi gambaran potensi apartemen ikan dalam mendukung produktivitas perikanan tangkap sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat pesisir.
Kepala Desa Kupa, Suardi Haruna, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, atas bantuan pembangunan apartemen ikan di wilayahnya.
Menurut Suardi, fasilitas tersebut memberikan dampak positif terhadap aktivitas melaut dan hasil tangkapan nelayan Desa Kupa.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, atas bantuan apartemen ikan. Dengan adanya fasilitas ini, penghasilan nelayan di Desa Kupa dapat meningkat,” kata Suardi, Jumat (23/10/2026).
Ia menuturkan, keberadaan apartemen ikan menjadi salah satu fasilitas yang membantu nelayan mendapatkan hasil tangkapan lebih baik. Selain itu, nelayan tidak perlu menempuh jarak terlalu jauh untuk mencari ikan.
Hal senada disampaikan nelayan setempat, Muhammad Anas. Ia mengaku merasakan manfaat keberadaan apartemen ikan karena membantu nelayan menemukan lokasi tangkapan tanpa harus pergi jauh ke laut.
“Alhamdulillah, kami para nelayan di Desa Kupa tidak perlu lagi pergi jauh-jauh untuk mencari ikan. Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas bantuan apartemen ikan ini. Manfaatnya sangat kami rasakan,” ungkap Anas.
Ia berharap program tersebut dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan di wilayah pesisir lainnya, sehingga semakin banyak nelayan yang memperoleh manfaat dari fasilitas tersebut.
Diketahui, pembangunan apartemen ikan di Desa Kupa merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang pada 2025 mencakup 1.657 unit di 13 titik lokasi.
Sebaran program tersebut meliputi Kota Makassar, Kabupaten Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang di Barru, Pinrang, Luwu Timur, serta Kota Palopo.
Secara keseluruhan, program apartemen ikan itu mencakup area sekitar 11 hektare di sejumlah wilayah pesisir Sulawesi Selatan.
Melalui pengembangan fasilitas tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong produktivitas perikanan tangkap, memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, serta mendukung keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan.
(Ju)*











