KABARTA.ID, BONE— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Prof. Dr. H.A.M. Nurdin Halid, bersama Kementerian Koperasi menggelar Sosialisasi Ekosistem Perkoperasian di Universitas Cahaya Prima (Uncapi) Bone, Jalan Wajo, Kota Watampone, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran koperasi dalam memperkuat perekonomian masyarakat, termasuk pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan koperasi di era modern.
Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Uncapi Bone, Prof. Dr. Dra. Hj. Andi Cahaya, M.Si., akademisi Uncapi Dr. Awaluddin, serta Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim.
Dalam pemaparannya, Nurdin Halid menjelaskan bahwa koperasi merupakan salah satu bentuk implementasi amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, khususnya ayat (1) yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis dalam membangun sistem ekonomi yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyinggung Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Prinsip tersebut, menurut Nurdin Halid, menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya dan kegiatan ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain penguatan prinsip perkoperasian, Nurdin Halid menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengembangan koperasi agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Di era modern ini, tidak ada lagi batas antarnegara. Suka atau tidak suka, koperasi harus mengikuti perkembangan zaman dan melaksanakan proses digitalisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan kebutuhan untuk menciptakan efisiensi, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan daya saing koperasi.
Karena itu, pengembangan koperasi perlu disesuaikan dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah. Dengan mengenali potensi lokal, koperasi diharapkan mampu mengembangkan usaha yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pemahaman mengenai ekosistem perkoperasian semakin meningkat sehingga koperasi dapat tumbuh sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan, sekaligus beradaptasi dengan tantangan ekonomi digital.
(Ju)*











