Headlines

Media Sosial Bukan Tempat Sebar Fitnah, Akademisi Tekankan Pentingnya Cek Fakta

62
×

Media Sosial Bukan Tempat Sebar Fitnah, Akademisi Tekankan Pentingnya Cek Fakta

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial menjadi perhatian berbagai kalangan. Konten yang mengandung dugaan berita bohong atau hoaks berpotensi memicu kegaduhan, menyesatkan masyarakat, hingga merusak reputasi seseorang.

Baru baru ini, konten Hoaks yang soal Bupati dan ketua DPRD Konoha berseliweran di berbagai platform media sosial. Isu tersebut pertama kali diposting oleh akun Lambe Turah Bone.

Berita hoaks ini cukup meresahkan dan membuat kegaduhan. Bahkan sampai sampai kelompok pemuda Ancol Pathend melayangkan laporan ke polisi atas kegaduhan yang dibuat oleh pemilik akun Lambe Turah Bone, Faisal Akbar.

Masyarakat pun diimbau agar lebih bijak menggunakan media sosial dengan tidak mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

Baca Juga:  Yuli Nofita Sari Jadi Korban Dugaan Penganiayan Ketua DPRD, Kini Dilamar Anak Kades

Akademisi Muh. Tamrin, S.Pd., M.Pd., mengingatkan bahwa literasi di menjadi hal penting yang harus dimiliki masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum teruji kebenarannya.

Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, memahami konteks pemberitaan, serta membandingkan informasi dengan sumber terpercaya sebelum mengambil kesimpulan.

“Media sosial seharusnya menjadi sarana berbagi informasi yang bermanfaat, bukan tempat menyebarkan kabar yang belum tentu benar. Masyarakat harus membangun budaya berpikir kritis dan tidak langsung percaya pada setiap informasi yang muncul di beranda media sosial,” ujar akademisi IAIN dan STAI Alghazali ini, Kamis 22 Oktober 2026.

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus diiringi dengan tanggung jawab. Setiap unggahan, komentar, maupun konten yang dibagikan dapat menimbulkan dampak bagi orang lain.

Baca Juga:  Bupati Bone Terima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik dari TNI AL

Karena itu, edukasi mengenai etika bermedia sosial dan kemampuan memilah informasi perlu terus ditingkatkan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, kampus, hingga masyarakat luas.

Praktisi sosial, Rahman Arif
juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum membagikan suatu konten, terlebih jika informasi tersebut menyangkut nama baik seseorang, lembaga, maupun persoalan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

“Saya mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Jangan asal membagikan informasi hanya karena ingin menjadi yang pertama menyebarkannya. Pastikan dulu kebenarannya, cek sumbernya, dan pahami konteksnya agar kita tidak ikut menyebarkan hoaks,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jelang Musda, Pengurus Dan Pincam Partai Golkar Lutra Dipecat Karena Tidak Dukung Plt Ketua Arifin Junaedi

Ia menegaskan, media sosial seharusnya dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi positif, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan daerah, bukan menjadi sarana provokasi dan pembentukan opini berdasarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kritik dan kebebasan berpendapat tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik sebaiknya disampaikan berdasarkan fakta, data, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat juga diingatkan untuk membedakan antara kritik, opini, informasi yang belum terverifikasi, dan berita bohong. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi tempat bertukar gagasan secara sehat tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Pada akhirnya, menjaga ruang digital yang sehat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan juga seluruh pengguna media sosial.

(AN)*

Tinggalkan Balasan