Daerah

KPP Pratama Majene Gandeng Pemkab dan Kejaksaan Perkuat Kepatuhan Pajak Desa

29
×

KPP Pratama Majene Gandeng Pemkab dan Kejaksaan Perkuat Kepatuhan Pajak Desa

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, MAJENE–– Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene menggandeng Pemerintah Kabupaten Majene, Kejaksaan Negeri Majene, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat Daerah untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan pemerintah desa.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sinergi Pembinaan, Pengawasan, dan Peningkatan Kepatuhan Perpajakan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait kewajiban pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas transaksi yang bersumber dari anggaran desa.

Kepala KPP Pratama Majene, Dr. Evan Arief Rosyidin Anwar, mengatakan pemerintah desa memiliki tanggung jawab perpajakan yang harus dilaksanakan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  SD Inpres 3/77 Timurung Juarai Lomba Gerak Jalan Indah 

“Pajak yang dipotong adalah uang negara yang dititipkan melalui bendahara desa untuk disetorkan tepat waktu,” ujar Evan.

Ia juga mengimbau pemerintah desa memanfaatkan fasilitas berdasarkan PMK Nomor 71 Tahun 2026 berupa pembebasan sanksi denda hingga 100 persen apabila pokok tunggakan dilunasi sebelum 31 Desember 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Majene yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Drs. H. Mustamin. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Majene Andi Irfan, S.H., M.H., perwakilan Inspektorat Daerah Aco Firman, S.Kom., M.Si., serta Kepala Dinas PMD Majene H. Sudirman, S.Pd., M.Si.

Pada kesempatan itu, KPP Pratama Majene juga memberikan penghargaan kepada tiga desa dengan kontribusi pajak terbesar, yakni Desa Onang Utara di Kecamatan Tubo Sendana, Desa Binanga di Kecamatan Sendana, dan Desa Bonde di Kecamatan Pamboang.

Baca Juga:  Mapparenta Media Group Tawarkan Jasa Promosi Murah di 15 Media Online Sekaligus

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus diharapkan memotivasi desa lainnya untuk meningkatkan kepatuhan.

Selain pembinaan, kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antarlembaga dalam memperkuat pengawasan dan mencegah risiko hukum akibat ketidakpatuhan terhadap ketentuan perpajakan.

Sebagai tindak lanjut, KPP Pratama Majene menyediakan layanan konsultasi langsung bagi kepala desa dan bendahara desa. Tim Penyuluh Pajak bersama Account Representative (AR) memberikan pendampingan untuk membantu peserta memahami kewajiban perpajakan serta mengatasi kendala dalam pelaksanaannya.

Melalui sinergi tersebut, KPP Pratama Majene berharap kepatuhan perpajakan pemerintah desa semakin meningkat. Langkah ini sekaligus mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel serta optimalisasi penerimaan negara untuk pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga:  BREAKING NEWS : Sekda Bone Dikabarkan Jabat Pj Bupati Bone

(Ju)*

Tinggalkan Balasan