KABARTA.ID, MAKASSAR— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta Jembatan Salujambu yang menghubungkan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara segera dibuka untuk masyarakat setelah pembangunan fisiknya rampung 100 persen.
Pemanfaatan jembatan tersebut tidak perlu menunggu seremoni peresmian, agar akses transportasi dan mobilitas masyarakat dapat segera berjalan lancar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muh Salim Basmin, mengatakan arahan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menekankan agar infrastruktur yang telah selesai dibangun segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, Jembatan Salujambu segera dibuka, tidak perlu menunggu peresmian. Yang terpenting, masyarakat bisa segera memanfaatkan jembatan untuk akses transportasi dan mobilitas sehari-hari,” kata Salim Basmin dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Menurut Salim, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pembukaan jembatan dapat segera dilakukan sepanjang seluruh pemeriksaan teknis akhir telah terpenuhi dan jembatan dinyatakan aman untuk dilalui.
“Jangan sampai masyarakat harus menunggu terlalu lama. Sepanjang pemeriksaan teknis akhir telah terpenuhi dan jembatan dinyatakan aman untuk dilalui,” ujarnya.
Jembatan Salujambu merupakan infrastruktur penghubung antara Desa Salujambu, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
Keberadaan jembatan ini diharapkan dapat mempermudah konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di kedua kabupaten.
Pembangunan Jembatan Salujambu dilaksanakan melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 dengan total alokasi anggaran sebesar Rp16 miliar.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp13 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan jembatan yang memiliki panjang sekitar 70 meter dan lebar 4 meter. Konstruksinya memadukan struktur beton dan rangka baja.
Dengan rampungnya pembangunan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong agar jembatan segera difungsikan setelah persyaratan keselamatan terpenuhi, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat infrastruktur tanpa harus menunggu agenda peresmian resmi.
(Ju)*











