KABARTA.ID, PAREPARE—– Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 bertema “Sinergi Data untuk Pelayanan Pajak yang Terintegrasi” di ruang rapat KPP Pratama Parepare, Jalan Chalik No. 4, Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari instansi pemerintah, akademisi, organisasi profesi, hingga media massa. Di antaranya perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Ajatappareng, Tax Center Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Parepare, serta Radio Mesra Parepare.
Kepala KPP Pratama Parepare, Basuki Purnama, secara resmi membuka forum tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.
“Forum ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebagai wadah bagi kami untuk koreksi diri dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak ke depannya,” ujar Basuki.
Selanjutnya, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Parepare, Muhammad Lukman Arief, menyampaikan materi mengenai pentingnya keterhubungan data antarlembaga dalam mendukung administrasi perpajakan yang akurat, efektif, dan terintegrasi.
Salah satu pembahasan utama adalah keterkaitan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), data Administrasi Hukum Umum (AHU), dan sistem Coretax dalam proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), baik bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan.
Menurut Lukman, sinergi data diperlukan untuk mendukung validasi identitas, memastikan kesesuaian informasi wajib pajak, serta meminimalkan potensi ketidaksesuaian data dalam proses administrasi perpajakan.
“Sinergi data tersebut memiliki peran penting dalam mendukung validasi identitas, memastikan kesesuaian informasi wajib pajak, serta meminimalkan potensi ketidaksesuaian data dalam proses administrasi perpajakan,” ujarnya.
Forum tersebut juga menjadi ruang bagi para peserta untuk menyamakan pemahaman, mengidentifikasi berbagai tantangan, serta menyampaikan masukan terkait pelaksanaan administrasi dan pelayanan perpajakan.
Keterlibatan lintas sektor diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara KPP Pratama Parepare dan para mitra kerja, sekaligus membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan.
Melalui Forum Konsultasi Publik 2026, KPP Pratama Parepare menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan. Dukungan data yang akurat, koordinasi yang efektif, dan pemahaman perpajakan yang lebih baik diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepatuhan wajib pajak.
(Ju)*











