Daerah

Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Diskusi Publik Komisi Yudisial di Sulsel

26
×

Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Diskusi Publik Komisi Yudisial di Sulsel

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) yang menggelar diskusi publik di Sulawesi Selatan.

Diskusi publik bertajuk “Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka, Berintegritas, dan Berkeadilan” tersebut berlangsung di Aston Hotel & Convention Center, Makassar, Kamis (1/10/2026).

Dalam sambutannya, Andi Sudirman mengatakan, Sulawesi Selatan memiliki posisi strategis sebagai hub Indonesia Timur. Menurutnya, posisi tersebut menjadikan Sulsel sebagai salah satu daerah penting dalam pembangunan nasional di luar Pulau Jawa.

“Kami sangat bersyukur kegiatan ini dapat dilaksanakan di Sulawesi Selatan. Sulsel selama ini dikenal sebagai hub Indonesia Timur dan memiliki posisi strategis untuk menjadi salah satu barometer Indonesia di luar Pulau Jawa,” ujar Andi Sudirman.

Baca Juga:  Bahas Digitalisasi UMKM, KPPN Gelar Talk Show Bersama KADIN dan HIPMI

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung setiap langkah dan upaya penegakan hukum serta penguatan kelembagaan negara.

Menurutnya, penguatan kelembagaan dan sistem hukum harus bermuara pada terciptanya kepastian hukum, keadilan, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senantiasa mendukung setiap langkah dan upaya penegakan hukum serta penguatan kelembagaan negara yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Andi Sudirman juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Yudisial RI yang telah menginisiasi pelaksanaan diskusi publik tersebut.

Ia berharap forum tersebut tidak sekadar menjadi ruang bertukar gagasan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat berkontribusi terhadap penguatan sistem peradilan di Indonesia.

Baca Juga:  Patut Di Apresiasi, Meski Hanya Sepekan Tidak Menjabat Bupati, Indah Tetap Kembalikan Semua Aset Negara

“Semoga diskusi publik ini menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang konstruktif bagi penguatan penegakan hukum, kelembagaan kehakiman, serta terwujudnya sistem hukum yang semakin berintegritas dan berkeadilan di Indonesia,” pungkasnya. (Ju*)

Tinggalkan Balasan