Daerah

Bupati Bone dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Rp2,7 Triliun

63
×

Bupati Bone dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Rp2,7 Triliun

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bone, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026.

Nilai KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp2,7 triliun.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bone, A. Tenri Walinonong, S.H., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Bone, jajaran Pemerintah Kabupaten Bone, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga:  Jaga Kebersihan Pesisir, Pemerintah dan Warga Bersihkan Tanggul Kampung Bajo Bone

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Bone A. Muchlis, S.STP., M.H., membacakan draf nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Kabupaten Bone.

Nota kesepahaman tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Bone dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD Bone.

Andi Asman mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Menurutnya, perubahan anggaran perlu disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat.

Ia berharap proses pembahasan hingga persetujuan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan dengan baik dan tidak membutuhkan waktu terlalu lama.

Baca Juga:  Kabar Baik Pekerja! UMK Pangkep 2026 Naik Jadi Rp4.032.248

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bone serta TAPD yang telah menjalankan proses pembahasan secara konstruktif hingga tercapainya kesepakatan.

Bupati Bone Andi Asman turut menyampaikan bahwa dalam proses menata dan membangun Kabupaten Bone, terdapat kemungkinan kekhilafan maupun kesalahan. Ia kemudian mengutip ayat Al-Qur’an,

“Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan.”

Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut menjadi salah satu tahapan sebelum pembahasan lebih lanjut hingga persetujuan Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan