Daerah

Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakil Jalankan Pemerintahan Sementara hingga Penetapan Plt

106
×

Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakil Jalankan Pemerintahan Sementara hingga Penetapan Plt

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, MAKASSAR— Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan menyusul penetapan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Jumat (25/9/2026) kemarin.

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, mekanisme keberlanjutan pemerintahan di Kabupaten Gowa akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan, Wakil Bupati Gowa akan menjalankan roda pemerintahan sementara hingga adanya penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati melalui proses administrasi sesuai regulasi.

“Kapolda Sulsel telah menyampaikan terkait penetapan tersangka Ibu Bupati Gowa. Secara regulasi Wakil Bupati mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan,” ujar Andi Sudirman kepada media, Sabtu (26/9/2026).

Baca Juga:  TNI Siap Bantu Pemda Luwu Utara Mencari Sasaran Vaksinasi COVID-19

Menurutnya, keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan, proses hukum terhadap kepala daerah merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Sementara itu, pemerintah daerah tetap berkewajiban memastikan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

Gubernur Sulsel juga berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Andi Sudirman meminta agar dinamika hukum yang terjadi tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap seluruh jajaran pemerintahan tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan sampai ada penetapan pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

Baca Juga:  KPPN Watampone Hadiri RAT KPRI Istiqomah, Dorong Kerja Sama Dengan PIP

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Gowa diharapkan tetap menjalankan fungsi pelayanan dan administrasi pemerintahan selama proses penyesuaian kepemimpinan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan