Daerah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Bontobahari Sisir THM Kawasan Bira

25
×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Bontobahari Sisir THM Kawasan Bira

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BULUKUMBA— Kepolisian Sektor (Polsek) Bontobahari menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cikon) di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tempat hiburan malam (THM) di kawasan wisata Bira, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (29/8/2026) malam.

Operasi tersebut dipimpin Wakapolsek Bontobahari Ipda Muhammad Jusri, S.H., bersama sejumlah personel. Kegiatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama di kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.

Dalam operasi itu, petugas menyambangi dan melakukan pemantauan serta pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat mencegah munculnya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan.

Baca Juga:  Sipakariomi Mantapkan Tim Pemenangan, Siap Menangkan Hati Rakyat Bone

“Operasi Cipta Kondisi merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bontobahari,” kata Ipda Muhammas Jusri.

Menurutnya, kawasan wisata Bira menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena mobilitas masyarakat dan wisatawan cukup tinggi, khususnya pada akhir pekan dan waktu-waktu tertentu.

Polsek Bontobahari memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas.

Kepolisian juga mengajak pengelola tempat usaha, masyarakat dan wisatawan untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan tertib dengan menaati ketentuan yang berlaku.

Melalui Operasi Cipta Kondisi tersebut, Polsek Bontobahari berharap kawasan wisata Bira dan wilayah hukum Bontobahari secara umum tetap aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan.

Baca Juga:  Bupati Bone Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Dua Kerabat Mantan Bupati Andi Fahsar

(Ju)*

Tinggalkan Balasan