Headlines

Bupati Bone Segera Bentuk Satgas Penertiban BBM Bersubsidi, Libatkan TNI-Polri

261
×

Bupati Bone Segera Bentuk Satgas Penertiban BBM Bersubsidi, Libatkan TNI-Polri

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Penertiban Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Bone.

Satgas tersebut akan melibatkan aparat penegak hukum (APH), termasuk TNI dan Polri, hingga Kejari dan BIN, untuk memperketat pengawasan sekaligus menelusuri potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya Solar dan Pertalite.

Hal itu disampaikan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, Minggu (23/8/2026). Ia mengatakan, rapat pembentukan satgas rencananya digelar dalam waktu dekat untuk menentukan struktur, tugas, serta mekanisme pengawasan di lapangan.

“Besok rencana kita rapat untuk pembentukan satgas, sekaligus membahas tugas-tugas yang akan dijalankan,” kata Andi Asman.

Baca Juga:  Bupati Bone Bersama Ribuan Masyarakat Rayakan HUT Kemerdekaan di Lapangan Pabrik Gula Arasoe

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tetapi juga akan menelusuri penggunaan BBM bersubsidi setelah dibeli.

Pengamatan akan dilakukan secara lebih mendalam terhadap pihak-pihak yang melakukan pembelian BBM bersubsidi, termasuk memastikan BBM tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukan.

“Dilarikan ke mana BBM itu, apakah betul sesuai peruntukan atau hanya kedok. Baik untuk kendaraan, alat pertanian, perikanan dan lainnya,” jelasnya.

Bupati menegaskan, keberadaan satgas diharapkan dapat mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk pembelian secara tidak wajar, penimbunan, maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan.

Jika ditemukan pelanggaran, satgas bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Uci Kebanjiran, Kapolsek Gerak Cepat Kerahkan Anggota Bersihkan Saluran Air

“Satgas tentu akan bertindak manakala ditemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk melakukan penimbunan dan pelanggaran lainnya,” tegas Andi Asman.

Dengan pembentukan satgas tersebut, Pemkab Bone berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan