Pemerintahan

Guru Honorer Dipecat Datang Ngadu, DPRD Bone : Kita Carikan Solusi

169
×

Guru Honorer Dipecat Datang Ngadu, DPRD Bone : Kita Carikan Solusi

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bone menerima aspirasi Hervina (34), guru honorer yang dikabarkan dipecat dari SDN 169 Sadar, Sulawesi Selatan, karena mengunggah gajinya di media sosial.

Guru honorer itu diketahui sudah mengabdi 16 tahun, namun sempat keluar masuk lantaran pernah merantau ke Kalimantan tiga tahun.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan di Kantor DPRD Bone, Jl Stadion Lapatau, Kota Watampone, Senin (15/2/2021).

Turut hadir anggota DPRD Bone lainnya, Arifuddin, A Wahyudi Taqwa, A Muh Salam.

“Aspirasi ini berdasarkan surat yang masuk ke kami, alhamdulillah
Ibu Harvina sudah datang langsung hari ini di DPRD menyampaikan aspirasinya,” kata Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan.

Baca Juga:  Revisi UU Desa Disetujui, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Irwandi menambahkan pihaknya bakal menindaklanjuti aspirasi Hervina dengan rapat dengar pendapat umum(RDPU) untuk mencarikan solusi bersama.

“Kami tentunya akan menerima dan mencatat sekaitan apa yang terjadi sesungguhnya terhadap dan isi materi yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat,” tambahnya.

Hervina menceritakan awal mula pemberhentiannya dari guru honorer SDN 169 Sadar.

” Saya diberhentikan setelah memang posting di facebook gaji saya Rp 700 ribu, padahal saya tidak ada maksud menyinggung siapa siapa,” kata Hervina.

“Cukup saja saya mengalami seperti ini, tolong guru honorer diperhatikan,” tambahnya.(AJ).