KABARTA.ID, BONE– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone melalui Unit Resmob berhasil mengamankan enam terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pemuda berinisial MM (23), warga Kecamatan Libureng.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Lapangan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
“Korban merupakan seorang pemuda berinisial MM (23) yang berdomisili di Kecamatan Libureng,” ujar AKP Alvin, Selasa (14/7/2026).
Menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan di lapangan, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan enam terduga pelaku pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Menurut AKP Alvin, berdasarkan pemeriksaan awal, keenam terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami tindak kekerasan secara bersama-sama.
Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Bone mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan dan mengedepankan penyelesaian secara hukum.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
(Ju)











