KABARTA.ID, WATAMPONE— Tim Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Limpenno, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, pada pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 00.00 WITA. Korban berinisial GL (20) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada yang diduga dilakukan oleh AG (28).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, sebelum kejadian pelaku dan korban diketahui bersama-sama mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo. Namun, keduanya kemudian terlibat perselisihan yang berujung perkelahian.
Dalam insiden tersebut, pelaku diduga menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik hingga menyebabkan korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia.
Menerima laporan kejadian, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berkat respons cepat petugas, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan, AG mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan setiap permasalahan dengan kekerasan. Percayakan penyelesaiannya melalui jalur hukum. Polres Bone akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan tindak pidana non target operasi (Non TO) dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polres Bone. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.
(Ju)*











