Daerah

Kabur Lebih dari Setahun, Terduga Pencuri Rumah di BTN Bone Akhirnya Tertangkap

89
×

Kabur Lebih dari Setahun, Terduga Pencuri Rumah di BTN Bone Akhirnya Tertangkap

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di BTN B-One, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Seorang pria berinisial AS (41), warga Kecamatan Palakka, diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sejumlah barang elektronik milik korban.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Bone pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/08/I/2025/SPKT/RES BONE tertanggal 3 Januari 2025.

Korban, Andi Irwan (40), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kota Makassar, melaporkan kehilangan sejumlah barang elektronik dari rumahnya yang berada di BTN B-One Blok E4 Nomor 30, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel dan Kejati Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru

Berdasarkan keterangan korban, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ia bersama keluarganya telah menetap di Makassar. Pada Kamis, 2 Januari 2025, korban pulang ke Bone dan bermalam di rumah mertuanya.

Saat mendatangi rumahnya keesokan hari, korban mendapati sejumlah barang berharga berupa kulkas, mesin cuci, televisi, dinamo mesin air, dan kipas angin telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan kemudian melaporkannya ke Polres Bone untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Bone melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Dari hasil interogasi awal, AS mengakui perbuatannya.

Pelaku mengaku melakukan pencurian setelah melihat rumah korban dalam keadaan kosong. Saat situasi dianggap aman, ia masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang elektronik milik korban.

Baca Juga:  Banggar DPRD - TAPD Bone Rampungkan APBD 2026, Khairul Amran : UHC Non Cut Off Dipastikan Aktif Kembali 2026

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus melakukan penyelidikan hingga keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Tim Resmob bekerja maksimal melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Kami akan menuntaskan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Alvin, Selasa (7/7/2026).

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

(Ju)*

#pelakupencurian #buron #ResmobBone #SatreskrimBone #Bone #KriminalBone #Pencurian #Hukum #Sulsel #InfoBone #BoneBeramal #PolriPresisi #bone #sulsel

Baca Juga:  DPMD Bone Wanti-wanti Pengelola BUMDes: Siap-siap, Pemeriksaan Seperti Dana Desa

Tinggalkan Balasan