KABARTA.ID, BONE— Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bone menemukan ribuan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran(PBI) dibiayai APBD Puntuk tahun 2026 tidak lagi valid.
Kepala Dinsos Bone, H. Jemmy, mengatakan pendataan dilakukan secara by name by address hingga ke tingkat desa.
“Kami membentuk tim pendata di setiap desa. Mereka bekerja terus di lapangan, tapi belum maksimal karena keterbatasan anggaran dan fasilitas. Ini perlu dukungan semua pihak,” ujar H. Jemmy, Jumat (6/2/2026).
Dari total 248.005 peserta PBI APBD Pemda yang diverifikasi, ditemukan berbagai ketidaksesuaian data yang berpotensi membebani anggaran daerah.
Hasil pemeriksaan mencatat 1.318 peserta telah pindah domisili dan 2.977 peserta diketahui sudah meninggal dunia.
Atas temuan itu, Dinsos Bone segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menonaktifkan kepesertaan yang tidak lagi layak.
“Selama ini data yang tidak terbarui tetap dibayarkan iurannya setiap bulan. Verifikasi ini penting agar peserta yang sudah pindah atau meninggal tidak lagi menjadi beban APBD,” jelas Jemmy.
Ia menambahkan, masih ada 243.710 peserta yang akan diverifikasi secara bertahap. Menurutnya, pembersihan data ini merupakan pekerjaan jangka panjang agar anggaran jaminan kesehatan tepat sasaran.
Langkah penonaktifan tersebut berdampak signifikan terhadap penghematan anggaran. Dengan iuran BPJS kelas III sebesar Rp35 ribu per orang per bulan, Pemkab Bone dapat menghemat sekitar Rp172 juta setiap bulan.
(Ju)*











