Daerah

KP2KP Masamba Tingkatkan Kapasitas Perpajakan BUMDes

183
×

KP2KP Masamba Tingkatkan Kapasitas Perpajakan BUMDes

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, LUWU UTARA— Upaya penguatan tata kelola perpajakan bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus digencarkan. Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Luwu Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan bagi BUMDes se-Kecamatan Mappedeceng, Jumat, 5 Desember 2025.

Kegiatan bertempat di Aula Hotel Remaja Masamba. Kegiatan tersebut menghadirkan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba sebagai narasumber.

Peserta yang terdiri atas pengurus BUMDes dari berbagai desa terlihat antusias mendalami materi mengenai kewajiban perpajakan, yang selama ini menjadi tantangan dalam pengelolaan usaha desa. Bimtek dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mulai konsep dasar perpajakan hingga kewajiban administratif sebagai entitas usaha.

Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan materi utama. Ia menegaskan pentingnya tertib administrasi perpajakan sebagai bagian dari profesionalitas BUMDes dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Baca Juga:  Gandeng ICRAF, DLH Gelar Konsultasi Publik KLHS - RPJPD Bone 2025 – 2045

“BUMDes yang profesional harus memiliki legalitas administrasi yang baik, salah satunya NPWP. Pendaftaran NPWP merupakan pintu pertama bagi BUMDes untuk berkontribusi kepada negara sekaligus menghindari sanksi administrasi,” tegas Kasman.

 

Materi yang disampaikan mencakup peran pajak dalam pembangunan, urgensi NPWP bagi BUMDes, kewajiban PPN bagi BUMDes berstatus PKP, serta tata cara perhitungan pajak yang benar. Setelah sesi pemaparan dan tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi oleh Andi Muhammad Ishak Tahir, Pelaksana KP2KP Masamba.

Andi menjelaskan kewajiban BUMDes sebagai pemotong dan pemungut pajak, termasuk jenis PPh yang sering dihadapi: PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPh Final Pasal 4 ayat (2). Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu penyetoran serta pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan Badan untuk menghindari sanksi.

Baca Juga:  Sikapariomi Nomor Urut Satu, Andi Rio : Simbol Kebersamaan Membangun Daerah

Kegiatan ini turut mendapat apresiasi dari Sumin, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, yang menyebut literasi perpajakan desa sebagai langkah strategis.

“BUMDes adalah ujung tombak ekonomi desa. Penguatan kapasitas perpajakan menjadi kunci terciptanya tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” ujar Sumin.

 

Melalui kegiatan ini, BUMDes diharapkan mampu mengelola perpajakan secara mandiri dan profesional untuk mendukung peningkatan daya saing usaha desa.

(Ju)*