Daerah

DPRD Bone Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD, 32 Kursi Kosong, Hanya 13 Legislator Hadir

521
×

DPRD Bone Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD, 32 Kursi Kosong, Hanya 13 Legislator Hadir

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Bone, Kamis (25/9/2025) siang.

 

Agenda rapat adalah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bone Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025.

Namun, pemandangan tak biasa terpantau pada kursi DPRD Bone. Sejumlah kursi kosong, bahkan sepertiga dari total anggota DPRD tidak hadir. Berdasarkan pantauan, hanya 13 legislator yang hadir, sementara 32 kursi lainnya kosong.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bone, Muh. Asrullah, SH., didampingi Wakil Ketua II DPRD Bone, Irwandi Burhan, serta beberapa anggota DPRD Bone. Hadir juga Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., MM., Forkopimda Bone, Pj Sekda Bone, Kepala OPD Bone, dan Camat se-Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Polres Bone Kembali Salurkan Bansos, Sasarannya Anak Yatim Piatu

Dalam rapat, Muh. Asrullah menyampaikan bahwa agenda rapat adalah untuk membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025.

“Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bone Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025,” kata Muh. Asrullah.

Meski hanya 13 legislator yang hadir, rapat tetap berlangsung. Muh. Asrullah kemudian memanggil Fraksi PAN untuk membacakan pandangan fraksinya.

 

Ketua DPRD Bone dan Anggota DPRD Bone menerima tunjangan sebesar belasan juta per bulan.

(Ju)*