Daerah

14 Perangkat Daerah di Pangkep Teken PKs Hak Akses Data Kependudukan

795
×

14 Perangkat Daerah di Pangkep Teken PKs Hak Akses Data Kependudukan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, PANGKEP— Pemerintah Kabupaten Pangkep terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan memanfaatkan data kependudukan yang akurat. Sebanyak 14 perangkat daerah di Kabupaten Pangkep menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKs) dengan Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait hak akses data kependudukan, Rabu (24/9/2025).

Penandatanganan PKs dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Arisal Hasan bersama para pimpinan perangkat daerah dan disaksikan oleh Wakil Bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf.

Adapun perangkat daerah yang terlibat dalam PKs meliputi Bapenda, Dinas PMPTSP, BKPSDM, Bappelitbangda, DPMD, DP2KBP3A, Dinsos, Disdikbud, Dinkes, Disnaker, Diskominfo SP, Disparpora, serta Camat Tondong Tallasa dan Camat Balocci.

Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi dari berbagai layanan publik. “Data kependudukan yang akurat sangat penting untuk perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan, dan penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  KP2KP Pinrang Hadirkan Layanan Pojok Pajak di Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang

Abd Rahman Assagaf berharap kerja sama ini dapat mempercepat layanan masyarakat sekaligus memperkuat pemanfaatan data kependudukan di perangkat daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih efektif.

Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, menjelaskan bahwa melalui PKs ini, perangkat daerah dapat mengakses data kependudukan secara terintegrasi dan terupdate tanpa harus datang ke Disdukcapil.

“Dengan kerja sama ini, perangkat daerah yang membutuhkan data-data kependudukan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil, cukup melalui operator masing-masing, dan dapat mengakses data kependudukan sesuai kebutuhan perangkat daerah masing-masing,” jelasnya.

Arisal Hasan mencontohkan, kerja sama dengan Dinas PMD dan kecamatan memungkinkan desa maupun kelurahan melakukan verifikasi penerima bantuan secara langsung.

Baca Juga:  Pemda Luwu Utara Siap Lakukan Redistribusi 3.200 Bidang Tanah

“Contohnya desa/lurah kami juga bekerja sama dengan PMD, dengan camat Balocci dan Tondong Tallasa, ketika ada masyarakatnya penerima bantuan yang ingin dipastikan bahwa penerima bantuan tersebut adalah masyarakat kabupaten Pangkep, jadi cukup membuka web akses yang kami berikan sehingga bisa mengecek langsung,” tambahnya.

Terkait keamanan data, Arisal Hasan menyebut setiap operator yang mendapat hak akses sudah tercatat identitasnya, termasuk perangkat komputer yang digunakan.

“Siapapun yang mengakses web portal tersebut akan terdeteksi oleh kami di Disdukcapil, baik itu kapan maupun dimana dia melakukan akses, itu akan termonitor oleh sistem kami,” tegasnya.

Dengan adanya PKs ini, Arisal Hasan berharap OPD dapat lebih mudah menjalankan program yang mendukung visi misi Bupati Pangkep tanpa harus selalu berkoordinasi langsung dengan Disdukcapil.

Baca Juga:  Penumpang Bandara Arung Palakka Bone Membludak Jelang Akhir Tahun 2025

“Mudah-mudahan ke depan, bukan hanya 14 OPD, tapi semua perangkat daerah di Kabupaten Pangkep bisa bekerja sama dengan kami terkait pemanfaatan data kependudukan,” harapnya.(MUN)*.