Daerah

Aktivis Sinjai Duga Ada Gratifikasi Investor ke Pemda dan Oknum APH

177
×

Aktivis Sinjai Duga Ada Gratifikasi Investor ke Pemda dan Oknum APH

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, SINJAI— Sejumlah aktivis LSM di Kabupaten Sinjai menuding adanya praktik gratifikasi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah (Pemda) dan oknum aparat penegak hukum (APH) terkait investasi pabrik porang dan tambang galian C.

Dugaan itu disampaikan aktivis Musadaq setelah beredar informasi bahwa investor asal Tiongkok mendapat kemudahan perizinan dan akses lahan, meski dinilai belum memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Ia menilai indikasi gratifikasi semakin kuat lantaran Pemkab Sinjai memilih bungkam, sementara polemik terkait dua investasi tersebut kian memanas.

“Adanya proses yang tertutup dalam perizinan investor sangat berpotensi menimbulkan praktik gratifikasi,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Menurut eks petinggi Komisi Petinggi Legislatif (Kopel) itu, praktik gratifikasi bisa memengaruhi objektivitas pemerintah dalam mengambil kebijakan, khususnya terkait pengelolaan investasi. Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara transparan.

Baca Juga:  HUT Korem 141 Toddopuli, Danrem Ajak Pemilu Damai

“Kalau dugaan ini benar, maka pejabat terkait telah melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Masyarakat berhak tahu hubungan antara pejabat dan investor ini. Jangan sampai sumber daya daerah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Musadaq juga mengingatkan Pemkab Sinjai agar tidak memberikan “karpet merah” kepada investor yang berpotensi mempermainkan aturan.

Ia menilai lemahnya pengawasan dan minimnya keterbukaan informasi kerap dimanfaatkan investor nakal untuk mengabaikan kewajiban hukum dan lingkungan.

Jika dibiarkan, katanya, hal itu bisa memicu kerusakan ekosistem, konflik lahan, hingga kerugian ekonomi bagi masyarakat setempat. Ia berharap seluruh proses perizinan dilakukan sesuai prosedur, terbuka untuk publik, dan melibatkan partisipasi warga.

Baca Juga:  Pesona Bonsai di Bumi Lamaranginang Layak Bersaing Ditingkat Nasional

Sementara itu, Bupati Sinjai mengaku tidak mengetahui soal investor asal Tiongkok tersebut. Menurut Arifin Kasong dari Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Sinjai, saat pihaknya bertemu Bupati di rumah jabatan, ia diarahkan untuk berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Bupati mengaku belum pernah bertatap muka dengan investor pabrik porang dan meminta kami menanyakan ke Pak Sekda yang lebih paham teknis dan alurnya,” kata Arifin, Kamis (10/7/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Sinjai maupun pihak investor belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang dilontarkan para aktivis.

(Bgs)

Tinggalkan Balasan