Daerah

Organisasi Terlarang HTI Kembali Muncul, Ansor Banser Bone Warning Pemerintah : Tindak Tegas Mereka

774
×

Organisasi Terlarang HTI Kembali Muncul, Ansor Banser Bone Warning Pemerintah : Tindak Tegas Mereka

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Munculnya simpatisan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengibarkan bendera HTI di beberapa kota dan daerah, menuai protes keras dari Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bone, Rudi Baco.

Ansor dan Banser Bone menyayangkan kelompok HTI yang kembali muncul dan melakukan konvoi di jalan raya, seolah tidak mengindahkan Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Sebagaimana diketahui, HTI dinyatakan sebagai organisasi terlarang berdasarkan Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No 16 Tahun 2017.

Rudi dengan tegas menyatakan, Ansor Banser Kabupaten Bone tidak akan tinggal diam jika ada kelompok yang anti terhadap NKRI dan bebas bergerak menyuarakan Khilafah.

Baca Juga:  KPU Bone Petakan Potensi Permasalahan Hukum pada Pemilu 2024

“Misi kami jelas, bertindak sesuai koridor hukum yang berlaku dan demi menjaga keutuhan bangsa”, ucapnya, Senin (3/2/2024).

Kecaman yang datang dari Pemuda Ansor Kabupaten Bone, buntut ragam kedok kegiatan dan seruan yang dilakukan HTI di beberapa kota, seperti Yogyakarta, Surabaya, Palembang dan makassar dengan menyebarkan buletin-buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem Khilafah, pada Minggu, 2 Februari 2025 lalu.

Olehnya PC GP Ansor dan Banser Kab. Bone, mendesak pemerintah kiranya menindak tegas dan menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk aksi, provokasi dan ajakan dalam bentuk apapun yang berpotensi mengganggu kerukunan dan keharmonisan masyarakat Indonesia dibawah Pancasila, NKRI dan UUD 1945.

Baca Juga:  Lantik Pengurus AMUNISI Luwu Utara Periode 2021 - 2024, Ini Harapan Wabup Suaib Mansur

Ketua GP Ansor Sulawesi Selatan sendiri, H. Rusdi Idrus juga mengecam dan menyayangkan adanya kegiatan di beberapa daerah yang disusupi oleh HTI khususnya di kota Makassar.
“Saatnya pemerintah mengambil langkah tegas. Jangan terlambat. Kalau dibiarkan ini berbahaya bagi NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 45,” tegas H. Rusdi Idrus.

Ia tegas mengecam segala bentuk aktivitas HTI yang bertentangan dengan nilai Pancasila. “Kami mengecam munculnya kembali kelompok yang sudah dibubarkan ini.”imbuhnya.

GP Ansor Sulsel meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(AJ)*