Advertorial

Alfin Rausan Fikry Didapuk Sebagai Ketua Komisi C DPRD Bontang

202
×

Alfin Rausan Fikry Didapuk Sebagai Ketua Komisi C DPRD Bontang

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONTANG — DPRD Kota Bontang melaksanakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna, Kamis (17/10/2024).

Salah satu AKD yang terbentuk yakni Komisi C, tugasnya mengawasi setiap kebijakan dan program kerja perangkat daerah.

Untuk periode 2024-2029, Komisi C Bontang dipimpin Alfin Rausan Fikry, yang telah berpengalaman dalam urusan perhubungan, pekerjaan umum, dan lingkungan hidup.

Ia diharapkan mampu mengarahkan komisi agar dapat menjalankan fungsinya dengan optimal.

Di posisi wakil ketua, Muhammad Sahib ditunjuk untuk mendampingi Alfin. Adapun posisi sekretaris dipegang oleh Joni Alla’ Padang.

Kombinasi kepemimpinan ini dinilai strategis dalam upaya meningkatkan pembangunan Kota Bontang, melalui pengawasan yang ketat terhadap program-program.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Bontang Jalin Pertemuan Dengan Mitra Kerja

Komisi C memiliki empat anggota lainnya, yaitu Sem Nalpa Mario Guling, Yassier Arafat, Sumardi, dan Bonnie Sukardi. Keberagaman latar belakang para anggota ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam pembahasan kebijakan.

Terbentuknya Komisi C, DPRD Kota Bontang siap untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam memastikan pembangunan dan lingkungan hidup yang akan dan nyaman untuk masyarakat. Dengan harapan, komisi ini dapat menghadirkan perubahan signifikan demi kesejahteraan warga Bontang.