Daerah

Bawaslu Bone Gelar Rakor, Petakan Kerawanan Tahapan Kampanye

103
×

Bawaslu Bone Gelar Rakor, Petakan Kerawanan Tahapan Kampanye

Sebarkan artikel ini

Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone menggelar Rakor Pencegahan Pengawasan Tahapan Kampanye di Hotel Novena Watampone, Sabtu- Minggu (12-13/10/2024). Rakor ini membahas penyusunan pemetaan kerawanan dan teknis pengisian laporan hasil pengawasan pada tahapan kampanye.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Bone Alwi mengungkapkan, berdasarkan dengan hasil evaluasi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone, perlu penyamaan pemahaman mengenai pengawasan tahapan kampanye di jajaran Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bone.

“Tindak pidana pemilihan itu sebagai upaya hukum terakhir sebenarnya ketika segala upaya pencegahan itu kita sudah lakukan, ini harus menjadi catatan buat kita bahwa sebenarnya masih ada hal-hal yang menjadi fokus kita dalam melakukan pencegahan, belum lagi dengan bagaimana pengadministrasian hasil pengawasan, bagaimana juga pencegahan-pencegahan dimaksimalkan dengan tidak hanya mengandalkan surat imbauan” jelasnya.

Baca Juga:  Pemda Lutra dan DPRD Sepakat Beri Jaminan Kesejahteraan Bagi Tenaga Perawat

Di akhir sambutan, Alwi juga menegaskan bahwa dalam pengawasan kampanye jangan sampai terdapat pihak-pihak yang dilarang yang tidak diperbolehkan hadir pada kegiatan kampaye, hal tersebut merupakan ruang bagi jajaran pengawas hadir lebih cepat dari proses kegiatan kampanye sehingga strategi pencegahan dapat berjalan.

Hadir dalam pembukaan kegiatan rakor tersebut antara lain Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone, Muhammad Aris dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, Rohzali Putra.

Adapun narasumber pada giat ini adalah Dr Asbudi dengan materi Pemetaan Pencegahan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Amrayadi dengan materi Teknik Pendokumentasian Pengawasan Kampanye dan Indikator Pengisian Laporan Hasil Pengawasan (LHP).*

Baca Juga:  Realokasi Penanganan PMK Rp 180 M, A Akmal Pasluddin Ingatkan Jangan Sampai Bocor Anggaran