Advertorial

Komisi III Bontang Mediasi Sengketa Lahan, PT MDP Siap Negosiasi Ganti Rugi ke Ahli Waris

502
×

Komisi III Bontang Mediasi Sengketa Lahan, PT MDP Siap Negosiasi Ganti Rugi ke Ahli Waris

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi III Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka mediasi terkait sengketa lahan antara PT Marga Dinamika Perkasa (MDP) dan ahli waris Rekson.

Dalam mediasi yang berlangsung di Sekretariat DPRD, diikuti Camat Bontang Utara, Cama Bontang Selatan, Lurah Bontang Kuala dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad, mengungkapkan bahwa PT MDP hingga kini belum memberikan bukti kepemilikan legal atas lahan yang disengketakan.

Sementara itu, ahli waris Rekson telah menyerahkan dokumen berupa sertifikat kepemilikan tanah kepada Komisi III DPRD Bontang.
“Menjadi persoalan, lahan itu sudah berdiri bangunan PT MDP. Namun, pada bulan April 2024 lalu, PT MDP menyatakan kesiapannya untuk bernegosiasi terkait harga ganti rugi,” ujar Abdul Samad.

Baca Juga:  Porkab 2024 Usai, Ini 3 Besar Kecamatan Penyumbang Atlet Juara

Ia berharap pada RDP selanjutnya dapat ditemukan solusi atas masalah ini. “Mudah-mudahan RDP selanjutnya ada solusi karena sebenarnya pada hari ini, kami berharap kehadiran PT MDP. Namun, karena ketua berada di luar daerah, jadi kita juga tidak bisa mengambil keputusan karena kita memfasilitasi, bukan mengambil keputusan,” tambahnya.

Abdul Samad juga meminta kepada ahli waris dari Rekson yang merasa dirugikan untuk terus berkoordinasi dan saling menguatkan bukti bahwa lahan yang dibangun oleh PT MDP adalah milik mereka. Lahan tersebut diketahui memiliki luas 30×200 meter.
“Ini cukup luas. Namun, kuasa hukum dan ahli waris masih menunggu niat baik PT MDP untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas Abdul Samad.
RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung lama dan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

Baca Juga:  Anggota Komisi II Dorong Pemkot Bentuk Dinas Parawisata Jadi OPD Tersendiri