Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang Kaltim, Abdul Haris mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk proaktif melakukan sosialisasi terhadap aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini dalam rangka mendukung pelaksanaan BPJS Kesehatan.
“Aplikasi JKN harus disosialisasikan, karena hanya kemudahan yang ditawarkan dalam pelayanan kesehatan,”jelas Abdul Haris saat ditemui di Sekretariat DPRD Kota Bontang, senin (04/12/2023).
Dia menjelaskan kemudahan yang disiapkan dalam aplikasi itu beragam, mulai dari dapatkan antrian secara online hingga memilih dan berpindah fasilitas kesehatan (Faskes) sesuai dengan keinginan.
“Masyarakat tidak perlu kesusahan lagi dengan adanya aplikasi ini, maka pemkot harus sosialisasi aplikasi ini kepada masyarakat,”jelasnya.
Meskipun banyak masyarakat menggunakan perangkat ponsel, tidak sedikit yang masih kurang memanfaatkan gadget tersebut untuk keperluan kesehatan.
“Sudah saatnya menyesuaikan perkembangan zaman, memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang lebih berguna,’jelasnya.
Apalagi saat ini sistem pelayanan kesehatan sudah berbasis teknologi, begitupun pendaftaran online telah diterapkan di sejumlah rumah sakit.
“Sistem aplikasi JKN terkoneksi dengan layanan online RS, tinggal diakses lewat ponsel dan tidak lagi datang lebih awal ambil nomor antrian. Artinya ini lebih permudah untuk pasien BPJS,”jelasnya.
Sementara itu, Akhmad Hamid Kabid Pelayanan Masyarakat, Dinkes Bontang, siap menerima masukan dari anggota Dewan Bontang
“Sarana dan masukan akan ditampung dan menentukan langkah-langkah selanjutnya kedepan. Akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk penerapan di lapangan,”kuncinya.