Peristiwa

Dugaan Korupsi Kampus II, Polda Tetapkan Tersangka Mantan Pejabat IAIN Bone

297
×

Dugaan Korupsi Kampus II, Polda Tetapkan Tersangka Mantan Pejabat IAIN Bone

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menetapkan mantan pejabat IAIN Bone inisial AB tersangka dugaan korupsi pembangunan Kampus II IAIN Bone pada tahun 2017.

Kampus II IAIN Bone
terletak di Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Saat pembangunan berlangsung, AB menjabat Wakil Ketua STAIN Watampone yang juga PPK mega proyek Kampus II IAIN Bone.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widonily Fedri membenarkan hal tersebut.

Dia menyebutkan dua yang ditetapkan tersangka. Yakni mantan pejabat IAIN Bone selaku PPK pembangunan Kampus II IAIN Bone.

“Selain itu juga pelaksana proyek atau rekanan,” kata Kombes Pol Widonily Fedri, Minggu (11/10/2020).

Baca Juga:  Yon C Pelopor Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Watapone

Kini, tersangka sementara dalam pemeriksaan Polda Sulsel.

Sekadar diketahui, gedung perkuliahan IAIN Bone dibangun pada tahun 2017 dengan pendanaan Surat Berharga Syariah Negara SBSN tahun 2017.

Pembangunannya menelan anggaran senilai Rp 27 Miliar per tahunnya.(AJ).