Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone menjadi tuan rumah tempat pelaksanaan kegiatan Penguatan Kelembagaan Masyarakat Desa (PKMD) di kecamatan. Pemerintah Kecamatan (Camat) Ulaweng M Aryananda membuka secara resmi PKMD di Aula Kantor Camat Ulaweng, Selasa (5/11/2023). Camat mengingatkan pentingnya peserta menyimak materi PKMD untuk membangun desa jadi lebih baik.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kebupaten Bone Tahun Anggaran 2023 . Pada kesempatan ini, menghadirkan peserta Kasi Pemerintahan di desa dan Ketua RT serta dihadiri oleh Kasi PPMD Kecamatan Amali, Bengo, Lapri, Tellu Limpoe, Lamuru dan Ulaweng.
Camat Ulaweng M Aryananda mengucapkan terima kasih atas diberi kepercayaan menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan PKMD di Kecamatan. Aryananda berharap para peserta menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh pemateri. Sehingga dapat membawa perubahan positif di desa masing-masing.
“Saya berharap di kegiatan penguatan kelembagaan masyarakat desa ini, bapak ibu memperhatikan apa yang disampaikan oleh narasumber. Karena kelembagaan masyarakat desa punya peranan penting dalam membangun desa. Kalau bukan kita yang membangun desa kita, siapa lagi. Di sini faktor pentingnya penguatan kelembagaan masyarakat desa.”ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PPMD Kabupaten Bone A Awaluddin dalam materinya menyampaikan beberapa hal penting terkait kelembagaan masyarakat desa. Kelembagaan agar berperan menjadikan desa mendiri, meningkatkan kualitas hidup manusia, peningkatan kesejahtraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
“Dulu desa hanya dianggap sebagai objek pembangunan. Seluruh pelaksanaan pembangunan mulai dari proses perencanaan rata-rata turun dari atas. Sehingga mau tak mau diterima saja. Sehingga terkadang di wilayah kita, masih ada yang kita lebih butuhkan (tapi itu yang turun).”ungkapnya.
“Tapi dengan adanya dana desa yang sampai sekarang ini yang turun langsung di desa, maka desa sendiri yang merencanakan apa yang menjadi kebutuhannya. Kepala Desa terpilih menyusun perencanaan sesuai janji politik dan kebutuhan masyarakat,”jelasnya
Mantan Sekcam Kecamatan Kahu itu menyebutkan, pembangunan saat ini masih dominan pada pembangunan fisik. Ke depan, ia mengingatkan agar pola pikir pembangunan fisik di desa dirubah atau ditingkatkan menjadi kualitas perencanaan yang lebih baik.
“Kita evaluasi mi dulu desa ta sendiri, jangan sampai, jalan yang dikerja sudah lebih panjang dari jalan desa kita sendiri. kenapa lebih panjang, karena yang dilakukan selalu perkerasan. Harusnya ditingkatkan ke rabat atau betonisasi. Biar sedikit tapi berkualitas,”ujarnya.
Pada kesempatan ini, mantan Kasat Pol PP itu juga memaparkan peran dan hubungan kelembagaan desa dalam memajukan desa. Mulai dari Pemdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Adat, BUMDesa, Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) hingga memaparkan rincian dan tugas LKD agar berperan maksimal di desa.
Hal senada disampaikan Kasi Kelembagaan Dinas PMD Bone Wahidah. Ia mengatakan kelembagaan masyarakat desa punya peran penting dalam memajukan desa. Ia juga mengkroscek keberadaan LKD tiap desa agar punya data yang akurat. Selain itu mengingatkan akan pentingnya SK bagi keberadaan LKD.*