Bontang, Komisi I DPRD Kota Bontang dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang l, menggelar konsultasi publik tentang Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Selasa (07/11/2023).
Bertempat di gedung DPRD Kota Bontang, Jl Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak terkait mulai dari instansi pemerintahan, perguruan tinggi, sekolah hingga lurah dan camat.
Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi I, Adrofdita memaparkan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan tak lain untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan kuantitas serta kualitas pelayanan perpustakaan.
“Makanya dari itu, konsultasi publik digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya antara DPRD dan DPK,”jelasnya.
Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, Retno Febriaryanti, mengungkapkan dengan adanya konsultasi publik ini untuk meminta masukan dari pihak sekolah, kampus, kelurahan dan yayasan dalam rangka penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan menjadi perda nantinya.
“Karena bapak dan ibu ini yang terlibat di lapangan sehingga masukan dan saran sangat penting untuk kesempurnaan Raperda ini,”jelasnya
Apalagi kata dia, Kabupaten Bontang berstatus sebagai daerah dengan indeks literasi tertinggi di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini tentu sejalan dengan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan yang muatannya untuk meningkatkan minat baca.
“Jadi harap dukungan dari DPRD soal penganggarannya, dan pihak-pihak terkait untuk implementasi di lapangan,”jelasnya.