KABARTA.ID, BONE— Polemik Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor:412.2/11938/DPMD tanggal 9 Oktober 2023 perihal Prioritas Penggunaaan Dana Desa tahun 2024 di Sulawesi Selatan ramai-ramai mendapatkan penolakan hingga meminta pencopotan Pj Gubernur Dr Bahtiar.
Pasalnya, salah satu poin dalam edaran tersebut, pemerintah desa diminta mengalokasikan APBDesa sebesar 40% dari pagu anggaran dana desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan. Utamanya budidaya pisang.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa ( APDESI ) Sulsel A Sri Rahayu Usmi menuturkan akibat surat edaran itu menimbulkan keresahan dan kegaduhan Kepala Desa di Sulsel.
Bahkan secara tegas, Ketua Apdesi Sulsel meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mencopot PJ Gubernur Sulsel Dr. Bahtiar Baharuddin.
” Saya sebagai ketua Apdesi Sulsel menolak keras kebijakan yangbtidak rasional dan meminta agar Presiden untuk mencopot PJ Gubernur Sulsel yang dinilainya telah membuat keresahan dan kegaduhan, ” kata Sru Rahayu Usmi, Jumat (13/10/2023).
Ayu panggilan akrab ketua Apdesi Sulsel menilai jika PJ Gubernur dengan mengeluarkan surat edaran terkait prioritas tanaman pisang telah menyalahi aturan dan membuat aturan diatas aturan yang sudah ditetapkan.
” Jangan mengadopsi keberhasilan tanaman pisang di luar Sulsel tapi pahami dulu kultur tanah Sulsel apakah cocok dan berdaya manfaat terhadap masyarakat atau tidak apalagi menganggarkan dengan anggaran yang cukup besar 1 Triliun ,kira-kira kalau gagal siapa yang akan bertanggung jawab dengan penggunaan anggaran tersebut ” tegas Ayu.
Ayu mencontohkan kehidupan masyarakat di Kabupaten Enrekang yang terkenal dengan tanama bawangnya, jika tetap dilanjutkan kebijakan tersebut dengan keharusan menyiapkan lahan seluas 500 hektar setidaknya ada tanamaman yang akan dikorbankan .
Apdesi sulsel bahkan mengancam akan melakukan konsolidasi untuk menggelar unjuk rasa besar-besaran yang akan menurunkan ribuan kepala desa se-Sulawesi Selatan jika kebijakan Pj Gubernurbinintidak dicabut atau ditarik karena telah meresahkan dan telah membuat kegaduhan bagis Seluruh kades di selulawesi Selatan.
Ketua Apdesi Sulsel juga sangat menyayangkan sikap dari kepala Dinas PMD Provensi Sulsel yang dinilai hanya cari muka di PJ Gubernur dan tidak menyadari jika kebijakan yang telah dibuat oleh PJ Gubernur itu akan menimbulkan dampak besar .
Tak hanya Ketua Apdesi Sulsel, Kades di sejumlah daerah juga melakukan protes terkait dana desa di mana 40 persen untuk budidaya pisang.
Seperti dilakukan kepala desa di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Bone.
“Dana desa itu setelah cair, langsung ada pos-posnya,” kata Ketua Apdesi Tana Toraja, Pradyan Rizky Londong Allo dalam keterangannya.
Pradyan mengungkapkan, peruntukan dana desa yang diterima desa sudah mempunyai petunjuk teknis (juknis) tersendiri dalam penggunaannya. Misalnya penanganan miskin ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur desa.
“Mungkin gerakan budidaya pisang yang dicanangkan pak Gub bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen itu terlalu besar. Kami masih banyak prioritas lain yang harus dilakukan,” tambah Pradyan.
Hal senada disampaikan sejumlah Kepala Desa di kampung Pj Gubernur Sulse.
“Kami secepatnya menyampaikan hal ini, karena bulan 11 nanti akan terbit peraturan Menteri Desa, takutnya penggunaan Dana Desa sudah masuk itu yang 40 persen,” Kata Ketua APDESI Bone Andi Rasdi Sumange saat diterima oleh perwakilan Komisi I DPRD Bone.
“Khusus Desa saya, 40 persen itu sekitar Rp 400 juta, saya mau tanam pisang di mana, kami tidak punya hamparan sebegitu banyak,” Tambahnya.
Kades Tocina Bone, Ilham yang turut menyampaikan aspirasi dihadapan anggota Komisi I DPRD Bone mengatakan, kebijakan ini terlalu prematur dan mendahului kebijkan Kementrian Desa.
“Kita bingung 40 persen dana desa ini cukup besar dan kebutuhan masyarakat kita berbeda. Apalagi belum ada jaminan harga atas komoditi pisang ini. Olehnya kami meminta DPRD Bone menyampaikan hal ini ke Pj Gubernur Sulsel,” tegasnya.