KABARTA.ID, BONE — KPU Bone gelar rapat koordinasi tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Bone, di Hotel Novena Watampone, Jl Ahmad Yani, Jumat, 16 Juni 2023.
Hal itu dilakukan lantarannya banyaknya parpol yang bacalegnya belum melengkapi dokumen persyaratan atau belum memenuhi syarat.
Rapat koordinasi dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Bone Nazaruddin Zaelani, Andi Mappaninsong, Harmita, dan dipandu oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Bone Rita Febriyanti.
Plh Ketua KPU Bone yang jug
Komisioner KPU Bone Divisi Data dan Informasi, Andi Mappaninsong menuturkan verifikasi administrasi bacaleg sangat penting untuk dilakukan agar datap memastikan seluruh Bacaleg bisa lolos DCT.
“Makanya perlu pimpinan partai politik mengetahui apa yang akan diverifikasi dan bagaimana bentuknya,” ucapnya.
Oleh karena itu melalui kegiatan ini KPU harus mempertegas untuk diketahui oelh para pimpinan parpol dan operatornya terkait bagaimana mekanismenya.
“Maka dari itu kegiatan ini dilakukan karena banyak parpol yang belum mengerti terkait dengan mekanisme pendaftaran dan berkas yang akan diupload di silong,” terangnya.
Sementara itu Komisioner KPU Bone Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bone, Nazaruddin Zaelani menuturkan bahwa saat ini di KPU Bone sedang berjalan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg).
Sehingga ada beberapa hal yang ditemui saat melakukan verifikasi tersebut.
“Ada beberapa permasalahan yang akan ditemui oleh partai politik (parpol). Makanya perlu dipahamkan terkait beberapa hal itu,” ucapnya.
Bahkan Nasaruddin, menyebutkan dari 687 BCAD, hanya 21 BCAD yang telah melengkapi dokumen persyaratan atau memenuhi syarat, dan sebanyak 666 BCAD belum melengkapi dokumen pemberkasan yang telah disyaratkan KPU atau belum memenuhi syarat (BMS).
Sementara waktu masa perbaikan untuk DCS itu terbilang singkat. Yaitu hanya empat hari, dimulai dari 26-29 Juni 2023.
(AJ)*.