Daerah

Upaya Cegah dan Turunkan Stunting, Pemkab Minta Pemdes Intervensi Gizi Masyarakat

103
×

Upaya Cegah dan Turunkan Stunting, Pemkab Minta Pemdes Intervensi Gizi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Pemerintah Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan terus melakukan upaya dalam pencegahan dan penurunan angka stunting.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa adalah Aksi #4 dan Aksi #5.

Aksi #4 dengan memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi dan Aksi #5 Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rujab Bupati Bone tersebut dibuka lSekretaris Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa Drs. Awaluddin, M.Si bersama Tim Investing In Nutrition and Eraly(INEY) Ditjen Bina Bangda Kemendagri Regional 5 Besse Kuti, S.T. yang juga sebagai pemateri, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga:  Polres Bone Gelar Sosialisasi Pengamanan TPS ke Kades-Lurah, Kapolres Sampaikan Ini

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupatem Bone Drs. Awaluddin, M.Si menuturkan ada 8 tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Bone.

“Aksi yang menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, adalah aksi #4 dan aksi #5,” kata Andi Awaluddin.

Oleh karena itu, kata dia semua diperlukan kolaborasi dari seluruh unsur pemerintahan yakni Pemerintah Kabupaten, OPD, Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam penurunan angka stunting.

“Utamanya di pemerintah desa untuk melakukan intervensi gizi masyarakat potensi stunting maupun edukasi masyarakat untuk mencegah stunting,” tambahnya.

Sementara itu Tim INEY Ditjen Bina Bangda Kemendagri Besse Kuti menuturkan masalah stunting adalah masalah nasional. Untuk itu, telah terbit Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Bone Tekankan Ini ke Pemantau Pilkades

” Untuk di Kabupaten Bone tahun 2022 angka stunting yaitu sebesar 27,8 persen dan ditargetkan dalam RPJMN pada tahun 2024 turun menjadi 14 persen, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama semua pihak dalam menurunkan stunting,” kata Besse Kuti.

Besse Kuthi menambahkan salah satu media yang amat strategis dalam pencegahan stunting yaitu Kampanye Empat Terlalu atau yang popular disebut dengan 4T Melahirkan strategi mencegah stunting.

“Terlalu muda usia saat melahirkan, Terlalu tua usia saat melahirkan, Terlalu sering atau terlalu banyak anak yang dilahirkan, dan Terlalu dekat jarak melahirkan. Semua itu bisa menjadi potensi stunting,” katanya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Organisasi Perangkat Daerah Pengampu Layanan Esensial dan Organisasi Perangkat Daerah pengampu Layanan Supply.

Baca Juga:  Sopir Mobil Tenggelam di Muara Sungai Tangka, Tim SAR Brimob Bone Diterjunkan

 

(AJ)*.