Daerah

DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak Dunia, Perkuat Kepastian bagi Pelaku Usaha

24
×

DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak Dunia, Perkuat Kepastian bagi Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID,JAKARTA— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat kerja sama internasional untuk meningkatkan kepastian perpajakan bagi dunia usaha melalui penyelenggaraan Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.

Forum bertema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama tersebut menjadi ajang bagi administrasi pajak dari berbagai negara untuk bertukar pengalaman, memperkuat kolaborasi, serta merumuskan pendekatan dalam menghadapi tantangan perpajakan global.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).

Mekanisme kerja sama tersebut melibatkan 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah, serta 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi terkait.

Dalam forum tersebut, terdapat empat agenda utama yang dibahas, yakni pemanfaatan teknologi dalam administrasi perpajakan, peningkatan kualitas pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta peningkatan dialog antara otoritas pajak dan dunia usaha.

Baca Juga:  PT Semen Tonasa Gelar “Building Bonds”, Wujudkan Kolaborasi, Kepedulian, dan Budaya Kerja Solid

Perkuat Kepastian Perpajakan Lintas Negara

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam menghadapi perubahan model bisnis, khususnya transaksi lintas batas yang semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi digital.

Menurutnya, kerja sama internasional diharapkan dapat menciptakan sistem perpajakan yang memberikan kepastian bagi wajib pajak, mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan, serta mendukung aktivitas perdagangan dan investasi.

“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam BRITACOF 2026 adalah pemajakan terhadap aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara.

Pembahasan mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, serta pertukaran data antarnegara untuk mendukung administrasi perpajakan yang lebih efektif.

Baca Juga:  KPP Pratama Palopo Apresiasi Peran UMP dalam Program Relawan Pajak 2026

Selain itu, forum turut membahas perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang membawa perubahan terhadap aktivitas ekonomi dan pengelolaan perpajakan.

Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas administrasi pajak. Namun, perkembangan model bisnis digital juga menuntut otoritas perpajakan untuk terus beradaptasi agar mampu merespons tantangan baru.

Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan

BRITACOF 2026 juga mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0.

Kedua produk tersebut memuat berbagai praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat dijadikan referensi oleh masing-masing negara dalam mengembangkan sistem perpajakan sesuai kebutuhan dan karakteristiknya.

Bagi DJP, forum internasional ini menjadi kesempatan untuk mempelajari praktik terbaik dari berbagai negara, meningkatkan kompetensi pegawai, serta mengembangkan pelayanan perpajakan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Kerja sama tersebut berada dalam kerangka BRITACOM yang dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok. Mekanisme ini menjadi wadah kolaborasi administrasi pajak negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI).

Baca Juga:  Antisipasi Ricuh Unjuk Rasa, Danyon C Pelopor Pimpin Latihan Anti Anarkis 

BRITACOM mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas kelembagaan perpajakan, serta percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan dan ketentuan hukum masing-masing negara dan wilayah.

Upaya tersebut juga sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Bimo menegaskan, Indonesia berharap penyelenggaraan forum tersebut menghasilkan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas administrasi perpajakan nasional.

“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkasnya.

Melalui BRITACOF 2026, DJP berharap kolaborasi lintas negara dapat memperkuat administrasi perpajakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memberikan kepastian bagi wajib pajak, serta mendukung perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(Ju)*

Tinggalkan Balasan