Daerah

Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Diskusi Publik Komisi Yudisial di Sulsel

22
×

Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Diskusi Publik Komisi Yudisial di Sulsel

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) yang menggelar diskusi publik di Sulawesi Selatan.

Diskusi publik bertajuk “Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka, Berintegritas, dan Berkeadilan” tersebut berlangsung di Aston Hotel & Convention Center, Makassar, Kamis (1/10/2026).

Dalam sambutannya, Andi Sudirman mengatakan, Sulawesi Selatan memiliki posisi strategis sebagai hub Indonesia Timur. Menurutnya, posisi tersebut menjadikan Sulsel sebagai salah satu daerah penting dalam pembangunan nasional di luar Pulau Jawa.

“Kami sangat bersyukur kegiatan ini dapat dilaksanakan di Sulawesi Selatan. Sulsel selama ini dikenal sebagai hub Indonesia Timur dan memiliki posisi strategis untuk menjadi salah satu barometer Indonesia di luar Pulau Jawa,” ujar Andi Sudirman.

Baca Juga:  Sambut Kedatangan Jokowi di Bone, Ini Pesan Tokoh Pemuda Bone

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung setiap langkah dan upaya penegakan hukum serta penguatan kelembagaan negara.

Menurutnya, penguatan kelembagaan dan sistem hukum harus bermuara pada terciptanya kepastian hukum, keadilan, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senantiasa mendukung setiap langkah dan upaya penegakan hukum serta penguatan kelembagaan negara yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Andi Sudirman juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Yudisial RI yang telah menginisiasi pelaksanaan diskusi publik tersebut.

Ia berharap forum tersebut tidak sekadar menjadi ruang bertukar gagasan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat berkontribusi terhadap penguatan sistem peradilan di Indonesia.

Baca Juga:  Dana PEN Rp 298,77 M Disetujui, 4 Jembatan dan 96 Kilometer Jalan Segera Dikerjakan

“Semoga diskusi publik ini menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang konstruktif bagi penguatan penegakan hukum, kelembagaan kehakiman, serta terwujudnya sistem hukum yang semakin berintegritas dan berkeadilan di Indonesia,” pungkasnya. (Ju*)

Tinggalkan Balasan