Daerah

Patroli Gabungan Brimob dan Polres Bone Gagalkan Tawuran, 8 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

150
×

Patroli Gabungan Brimob dan Polres Bone Gagalkan Tawuran, 8 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Tim patroli gabungan Brimob Batalyon C Pelopor dan Sat Samapta Polres Bone berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran yang akan terjadi di Kota Watampone, Sabtu (6/6/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, delapan remaja diamankan bersama sejumlah senjata tajam, minuman keras, dan kendaraan bermotor.

Penggagalan aksi tersebut berawal saat Tim Patroli Gabungan yang dipimpin Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Samapta Polres Bone, Iptu Sakwan, S.H., selaku Perwira Pengendali Operasi (Padal), melakukan patroli rutin di wilayah Kota Watampone.

Tim yang turut melibatkan Danton 3 Kompi 1 Batalyon C Brimob, Ipda Muh. Tahir, S.Sos., dan Ps. Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bone, Aiptu Muhammad Rasyid, mendapati sekelompok remaja berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan Gunung Klabat, tepatnya di sekitar SMP Negeri 2 Watampone.

Melihat kondisi tersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para remaja serta penelusuran di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi perang kelompok.

Baca Juga:  Oknum Polisi Muda Bone Dilaporkan Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Barang bukti yang diamankan berupa empat bilah parang, satu bilah sabit, tiga anak busur, satu botol minuman keras, serta lima unit sepeda motor.

Selain itu, petugas juga mengamankan delapan remaja laki-laki berusia antara 13 hingga 16 tahun. Mereka masing-masing berinisial AH (14), MA (16), A (15), F (16), M (16), AP (16), AA (16), dan R (15). Identitas lengkap mereka tidak dipublikasikan karena masih berstatus anak di bawah umur sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasat Samapta Polres Bone, Kompol Muh. Tahir, S.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kesiapsiagaan dan respons cepat personel patroli gabungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Migrasi ke TV Digital, Stasiun Pemancar TVRI Segera Dibangun Bone

“Patroli gabungan ini kami laksanakan secara rutin dan intensif untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi. Kami tidak akan membiarkan aksi kekerasan jalanan mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat Bone, apalagi yang melibatkan anak-anak remaja,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas keterlibatan remaja dalam dugaan rencana tawuran tersebut. Menurutnya, peran orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum.

“Kami berharap orang tua, tokoh masyarakat, dan pihak sekolah untuk bersama-sama mengawasi pergaulan anak-anak kita. Jangan sampai mereka terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

Setelah proses pengamanan selesai, kedelapan remaja beserta barang bukti diserahkan kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dewan Temukan Masyarakat Tidak Dilayani Kesehatan Gratis UHC,  Minta Pj Bupati Atensi  Leading Sektor OPD

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Unit Resum Satreskrim Polres Bone guna mengungkap motif, latar belakang, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut.

Usai melakukan penyerahan, Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon C Pelopor bersama Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone kembali melanjutkan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kabupaten Bone.

Kompol Muh. Tahir menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat. Patroli akan terus kami tingkatkan, khususnya di titik-titik yang rawan menjadi lokasi berkumpulnya anak muda yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal,” pungkasnya.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan