Daerah

Dendam Lama Berujung Maut, Petani di Kajuara Bone Tewas Ditikam Badik

454
×

Dendam Lama Berujung Maut, Petani di Kajuara Bone Tewas Ditikam Badik

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Seorang pria bernama SU (38), warga Dusun Kading, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis badik, Minggu (5/4/2026) dini hari.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WITA di Desa Gona. Korban diduga diserang oleh lelaki berinisial MT alias Mus (26), yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan merupakan warga setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, AKP Alvin Aji K., mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian oleh tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone.

“Pelaku dimankan pada di wilayah Desa Gona, Kecamatan Kajuara. Saat ini telah dibawa ke Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepala Perpustakaan Nasional RI Resmikan Perpustakaan Megah Bone Senilai Rp 10 Miliar

Berdasarkan kronologi kejadian, korban sebelumnya menghadiri acara akikah di dekat rumahnya. Saat hendak buang air kecil di area semak-semak, korban berpapasan dengan pelaku yang diketahui memiliki masalah pribadi dengan korban.

Pelaku yang diduga menyimpan dendam langsung memukul korban menggunakan tangan kosong, kemudian menikam bagian dada kiri korban menggunakan badik sebanyak satu kali.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri meninggalkan tempat kejadian perkara. Warga yang menemukan korban dalam kondisi tergeletak segera membawanya ke Puskesmas Kajuara. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya.

Baca Juga:  MILE MATA, Permata Alam dari Kaki Gunung Bulu Mico Bone

Dari hasil penyelidikan awal, motif penganiayaan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati dan dendam. Hal itu berkaitan dengan dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku di masa lalu.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan