Daerah

KPP Pratama Palopo dan KP2KP Makale Buka Pojok Pajak di RSUD Lakipadada Tana Toraja

71
×

KPP Pratama Palopo dan KP2KP Makale Buka Pojok Pajak di RSUD Lakipadada Tana Toraja

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, TANA TORAJA— KPP Pratama Palopo bekerja sama dengan KP2KP Makale menggelar layanan Pojok Pajak di RSUD Lakipadada, Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 23 hingga 24 Februari 2026.

Pelaksanaan Pojok Pajak ini bertujuan memberikan kemudahan sekaligus mendekatkan layanan perpajakan kepada wajib pajak, khususnya pegawai RSUD Lakipadada, dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Melalui layanan jemput bola tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menghadirkan fasilitas perpajakan langsung di lingkungan kerja wajib pajak. Dengan demikian, proses pelaporan dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor pajak.

Beragam layanan disediakan secara terpadu dalam kegiatan ini, antara lain perubahan data wajib pajak, aktivasi akun Coretax DJP, pembuatan kode otorisasi, serta asistensi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid 19 Baru 69 Persen di Bone, Tertinggi di Kajuara dan Terendah di Tanete Riattang

Selama dua hari pelaksanaan, antusiasme pegawai RSUD Lakipadada terlihat tinggi. Ratusan pegawai memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melaporkan SPT Tahunan dengan pendampingan langsung dari petugas pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan Pojok Pajak merupakan bentuk komitmen DJP dalam memberikan layanan yang proaktif kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan Pojok Pajak di instansi pemerintah maupun swasta, kami ingin memastikan wajib pajak memperoleh kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Pendekatan jemput bola seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sekaligus memberikan kenyamanan bagi wajib pajak,” ujar Sigit, Rabu, 4 Maret 2026.

KPP Pratama Palopo mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu serta memanfaatkan berbagai kanal layanan perpajakan yang telah disediakan. Pelaporan lebih awal diharapkan dapat menghindarkan kepadatan layanan menjelang batas akhir sekaligus mendukung tertib administrasi perpajakan.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke 76, Brimob Bone Ikuti Ziarah Rombongan di TMP Watampone

Tinggalkan Balasan