Daerah

Ikuti Rakor Nasional Gerakan Indonesia ASRI, Bupati Bone Tegaskan ASN Wajib Jadi Contoh Soal Kebersihan

183
×

Ikuti Rakor Nasional Gerakan Indonesia ASRI, Bupati Bone Tegaskan ASN Wajib Jadi Contoh Soal Kebersihan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, JAKARTA— Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, mengikuti rapat koordinasi (rakor) nasional pengelolaan sampah tahun 2026 dan penghargaan kinerja pengelolaan sampah Rakor juga terkait pelaksanaan program kebersihan dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

 

Rakor tersebut membahas implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang ditetapkan pada 18 Februari 2026.

Program ini menjadi langkah nasional dalam mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, aman, tertib, dan berkelanjutan di seluruh daerah.

Dalam kegiatan itu, pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan partisipasi aparatur sipil negara (ASN), dunia usaha, serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga:  Suplai Kebutuhan Material IKN, ESDM Sulsel Mendorong Tambang Berizin

Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota juga diminta melakukan koordinasi hingga tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan.
Agenda rakor turut menekankan pelaksanaan kegiatan rutin kebersihan, di antaranya pembersihan lingkungan kantor setiap hari Selasa serta kebersihan ruang publik setiap hari Jumat tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

 

Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan monitoring dan pelaporan secara berkala melalui Inspektorat Daerah, termasuk pelaporan mingguan dan bulanan melalui sistem nasional.

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bone sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan.

“Kami segera tindaklanjuti dengan
seluruh Pegawai lingkup Pemda Bone menjadi contoh bila buang kedapatan membuang sampah sembarangan akan kita buat sanksinya sampai Surat Peringatan,” kata Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, Rabu (25/2/2025).

Baca Juga:  Melalui Program Kotaku, H Muh Aras Bawa Aspirasi Senilai Rp 1 Miliar di Watampone

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bone dalam memperkuat pengelolaan sampah, penataan ruang publik, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.

(Ju)*