Daerah

Dugaan Kredit Macet, Hotel Novena Bone Dilelang Bank Sulselbar, Nilai Jual Rp76,2 Miliar

1027
×

Dugaan Kredit Macet, Hotel Novena Bone Dilelang Bank Sulselbar, Nilai Jual Rp76,2 Miliar

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Satu unit hotel di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, resmi ditawarkan melalui mekanisme lelang oleh Bank Sulselbar dalam dugaan kredit macet. Properti yang dilelang adalah Hotel Novena Bone dengan nilai limit sebesar Rp76.205.020.000.

Hal ini menjadi perbincangan di sejumlah grup WhatsApp, Senin (23/2/2026).

Desas desus yang berkembang memang Hotel Novena Watampone sudah kerap menunggak dugaan pembayaran kredit hingga pajaknya.

 

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam pengumuman, aset yang dilelang meliputi tanah seluas 8.552 meter persegi dan bangunan hotel seluas kurang lebih 10.645,50 meter persegi. Penjualan tersebut juga mencakup sarana pelengkap, mesin, serta FFE (furniture, fixtures and equipment).

Objek lelang terdiri atas sembilan Sertifikat Hak Milik (SHM), yakni SHM Nomor 02984, 03866, 02321, 02316, 02328, 02244, 02385, 02384, dan 02383 atas nama Hendrik Alexander.
Secara lokasi, hotel tersebut berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 25, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Luwu Utara Akan Ditentukan Besok Pada Rapat Yang Digelar Di Kantor Gubernur Sulsel

Posisi properti dinilai strategis karena berada di jalur utama dalam kota.
Adapun pelaksanaan lelang dilakukan melalui KPKNL Parepare dan dapat diakses secara daring melalui situs resmi lelang pemerintah, lelang.go.id.

Informasi lebih lanjut terkait proses dan persyaratan lelang dapat diperoleh melalui pihak Bank Sulselbar selaku kreditur penjual.

Owner Hotel Novena Watampone Hendrik belum bisa dikonfirmasi.

Salah satu pihak Bank Sulselbar dikonfirmasi membenarkan adanya lelang Hotel Novena.

“Iya benar,” kata salah satu petinggi Bank Sulselbar Bone ini, Senin (23/2/2026).

(AN)*