Daerah

Bupati Luwu Lapor SPT Tahunan Lebih Awal, Terima Audiensi KPP Pratama Palopo

81
×

Bupati Luwu Lapor SPT Tahunan Lebih Awal, Terima Audiensi KPP Pratama Palopo

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, LUWU— Bupati Luwu, H. Patahudding, melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 lebih awal sebagai bentuk keteladanan sekaligus komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pelaporan tersebut dilakukan saat menerima audiensi jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo di Kantor Bupati Luwu, Kamis (19/2/2026).

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mendukung suksesnya masa pelaporan SPT Tahunan.

Rombongan KPP Pratama Palopo dipimpin Kepala Seksi Pengawasan V, Dwi Kuntoro, didampingi Kepala Seksi Pelayanan, Sri Hindarti, serta Tim Media Sosial KPP Pratama Palopo. Dalam kesempatan tersebut, tim KPP Pratama Palopo juga memberikan asistensi langsung kepada Bupati Luwu dalam proses pelaporan SPT melalui sistem Coretax.

Baca Juga:  Resmi Dilantik Ketua IDI Cabang Bone Periode 2025–2028, dr. Muh. Nur Abadi Ajak Bersatu Majukan Kesehatan Daerah

Usai menyelesaikan pelaporan, Patahudding mengajak masyarakat, khususnya wajib pajak di Kabupaten Luwu, untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Luwu untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu melalui Coretax. Lapor SPT secara online sangat mudah dan nyaman, serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.

Selain pelaporan SPT, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter). Pada kesempatan yang sama, KPP Pratama Palopo menyerahkan Sertifikat Apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah DJP kepada Pemerintah Kabupaten Luwu atas kontribusi aktif dalam pengiriman data perpajakan regional yang mendukung optimalisasi penerimaan negara.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:  KP2KP Sengkang Edukasi Bendahara Desa se-Kecamatan Takkalalla Gunakan Coretax

Menurutnya, keteladanan kepala daerah dalam melaporkan SPT Tahunan diharapkan dapat menjadi contoh bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat luas untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

Melalui kerja sama yang erat antara KPP Pratama Palopo dan Pemerintah Kabupaten Luwu, diharapkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah tersebut terus meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah dan penerimaan negara secara berkelanjutan.

(Ju)*