KABARTA.ID, GOWA– Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Kesatuan Pemuda Mahasiswa Indonesia (KEPMI) Bone Latenriruwa mengecam keras kinerja Polres Gowa yang dinilai lalai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kecaman itu menyusul dua kali kasus pencurian sepeda motor yang menimpa kader mereka dalam waktu berdekatan.
Peristiwa pertama terjadi pada 15 Januari 2026, saat seorang kader DPK Latenriruwa menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Gowa. Ironisnya, hanya berselang lima hari, tepatnya pada 20 Januari 2026, kejadian serupa kembali menimpa kader lainnya.
Anggota Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) DPK KEPMI Bone Latenriruwa, Rizky, menuturkan bahwa dua kejadian tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan aparat kepolisian serta minimnya keseriusan Polres Gowa dalam menanggulangi maraknya kasus curanmor.
“Kami menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak hanya pencurian motor, akhir-akhir ini juga marak aksi pembusuran dan bentrokan antarwarga di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa,” ujar Rizky, Rabu (21/1/2026).
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan terhadap korban, PTKP DPK KEPMI Bone Latenriruwa menyampaikan sikap tegas. Mereka mendesak Polres Gowa segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku pencurian motor yang menimpa kader mereka.
Selain itu, KEPMI menegaskan bahwa ultimatum yang disampaikan merupakan bentuk perlawanan moral terhadap kegagalan sistemik aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat. Mereka juga memberikan tenggang waktu 3×24 jam kepada Polres Gowa untuk menindaklanjuti laporan korban secara serius dan profesional.
“Kami memberi ultimatum 3×24 jam kepada Polres Gowa. Jika tidak ada tindakan nyata, maka kami akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk perlawanan moral terhadap pembiaran kejahatan di Kabupaten Gowa,” tegas Rizky.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gowa, AKP Bahtiar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan respons singkat terkait laporan tersebut.
“Terima kasih, kami atensi dinda,” tulis AKP Bahtiar.
DPK KEPMI Bone Latenriruwa menegaskan tidak akan tinggal diam melihat kader dan masyarakat terus menjadi korban kejahatan akibat lemahnya sistem keamanan. Mereka mendesak aparat kepolisian menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(Rzk).











