Sekretaris Camat Bengo, Abubakar mengingatkan masyarakat peserta
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa agar memperhatikan kesesuaian usulan dengan daftar kamus usulan dari OPD.
Hal tersebut disampaikan Sekcam, saat Musrenbang Desa Bengo Kecamatan Bengo Kabupaten Bone di Kantor Desa Bengo, Rabu (21/1/2026). Musrenbang ini dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027.
Sekretaris Camat Bengo, Abubakar dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf Camat Bengo yang tidak sempat hadiri Musrenbang Desa Bengo. Sekcam menyebut, Camat sedang sibuk dengan kegiatan di kabupaten.
“Pertama saya menyampaikan permohonan maaf dari Petta Camat, karena beliau tak sempat membersamai kita, karena sesuatu hal beliau sibuk dengan kegiatan di kebupaten Bone,”kata Sekcam Abubakar
Lebih lanjut Ketua Tim Pelaksana Musrenbang itu mengatakan, Musrenbang digelar untuk menampung aspirasi masyarakat, baik yang sifatnya mendesak atau program jangka panjang. Aspirasi seputar pembangunan hingga pemberdayaan yang dibutuhkan atau mendesak bagi masyarakat.
“Bapak ibu, di Musrenbang ini, silakan usulkan apa-apa yang menjadi kebutuhan di wilayah kita. Setidaknya mengusulkan hal-hal yang sifatnya mendesak, “ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Sekcam juga menjelaskan secara singkat terkait usulan dan kamus usulan di Musrenbang. Ia mengingatkan para pengusul agar memperhatikan kesesuaian usulan dengan daftar kamus usulan dari OPD.
“Terkait usulan nantinya, Kita sudah ada kamus usulan dari OPD, yang jadi pedoman pengusulan,”ungkapnya.











