KABARTA.ID, WAJO— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo terus berupaya menjemput pemilih pemula melalui program KPU Mengajar. Kegiatan edukasi demokrasi dan kepemiluan ini dilaksanakan di SMAN 3 Wajo, Rabu (14/1/2026), dengan menyasar pelajar tingkat SMA sebagai calon pemilih pemula.
Program KPU Mengajar merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman demokrasi, pendidikan pemilih, serta kepemiluan sejak dini kepada generasi muda.
Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Wajo hadir langsung di lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi sekaligus berdiskusi secara interaktif mengenai demokrasi dan pemilu. Kegiatan berlangsung partisipatif, ditandai dengan antusiasme siswa-siswi SMAN 3 Wajo yang aktif bertanya dan terlibat dalam setiap sesi materi.
Anggota KPU Kabupaten Wajo, Muh. Erwin Arifin, menjelaskan bahwa materi yang disampaikan mencakup pengetahuan dasar demokrasi, sejarah dan esensi pemilu, serta asas dan prinsip kepemiluan. Selain penyampaian materi, peserta juga diajak mengikuti permainan dan logika kepemiluan yang dirancang sederhana dan mudah dipahami.
“Melalui metode ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai asas Luber dan Jurdil—Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil—agar dapat dipahami dan dihayati oleh pemilih pemula sejak dini,” ujarnya.
Selain itu, KPU Wajo juga memberikan pemahaman mengenai struktur kelembagaan penyelenggara pemilu, mulai dari KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, hingga badan ad hoc di tingkat bawah seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Penjelasan ini bertujuan agar pelajar memahami peran dan tanggung jawab setiap tingkatan penyelenggara pemilu.
Adapun jadwal pelaksanaan Program KPU Mengajar KPU Kabupaten Wajo periode Januari–Maret 2026 meliputi SMAN 3 Wajo (14 Januari), SMAN 1 Wajo (15 Januari), SMAN 7 Wajo (21 Januari), SMKN 1 Wajo (28 Januari), SMAN 5 Wajo (4 Februari), SMKN 2 Wajo (11 Februari), SMAN 4 Wajo (18 Februari), SMAN 2 Wajo (25 Februari), SMAN 6 Wajo (4 Maret), dan SMA 9 Wajo (11 Maret 2026).
Melalui program ini, KPU Kabupaten Wajo berharap dapat menumbuhkan kesadaran serta meningkatkan partisipasi aktif generasi muda dalam kehidupan demokrasi, sekaligus mencetak pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya pada setiap pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa mendatang.
(Ju)*











