Daerah

Narkoba Masuk Kampus di Bone, Polisi Ungkap Dosen Bergelar Doktor Jadi Jaringan Narkoba

273
×

Narkoba Masuk Kampus di Bone, Polisi Ungkap Dosen Bergelar Doktor Jadi Jaringan Narkoba

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bone kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan kalangan akademisi. Sebanyak 15 orang terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bone.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press rilis yang digelar di Mapolres Bone, Kota Watampone, Selasa (6/1/2026).

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, mengungkapkan bahwa dari belasan terduga pelaku yang diamankan, salah satunya merupakan oknum dosen bergelar doktor berinisial AT.

Tersangka AT masuk daftar jaringan narkoba, sehingga polisi memutuskan tidak menyerahkan kasusnya ke BNN atau merehab yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan kami amankan dalam pengembangan kasus di Jalan Abu Dg Pasolong,” ujar Iptu Irham kepada wartawan.

Baca Juga:  Bupati Bone Resmikan SPPG Kahu Labuaja, Dorong Pemanfaatan Bahan Lokal dan Tenaga Kerja Lokal

AT diketahui merupakan dosen pada salah satu kampus swasta di Kota Watampone. Dari hasil pemeriksaan awal, oknum tersebut mengakui telah menggunakan narkoba dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Pengakuan yang bersangkutan, sekitar lima sampai enam bulan menjadi pemakai,” jelas Iptu Irham.

Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bone guna pendalaman kasus, termasuk penelusuran jaringan dan asal barang haram tersebut. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba tanpa pandang latar belakang atau profesi.

Polres Bone juga mengimbau masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan, untuk meningkatkan pengawasan dan berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

Baca Juga:  Pleno DPSHP Pilkada, Camat Bengo: Jaga Tahapan, Buat Masyarakat Menikmati Demokrasi

(Ju)*