KABARTA.ID, SINJAI— Mutasi Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar di tengah raihan sejumlah penghargaan institusi justru memunculkan kekecewaan sebagian masyarakat. Pasalnya, sejumlah kasus strategis yang menyita perhatian publik sepanjang 2025 dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Beberapa kasus yang disorot publik antara lain dugaan korupsi pengadaan fingerprint (ceklok) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, dugaan penimbunan BBM solar subsidi, serta aktivitas tambang galian C. Hingga akhir masa jabatan AKBP Harry Azhar, kasus-kasus tersebut belum juga tuntas.
Padahal, pada konferensi pers akhir tahun 2024 lalu, Wakapolres Sinjai yang didampingi Kasat Reskrim saat itu, Andi Rahmatullah, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ceklok yang menyeret nama pejabat tinggi di Kabupaten Sinjai tinggal menunggu gelar perkara di Mapolda Sulsel dan penetapan tersangka pada awal 2025. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi.
Sejumlah pemerhati dan aktivis sosial di Sinjai pun menilai kinerja Polres Sinjai di bawah kepemimpinan AKBP Harry Azhar layak mendapat “rapor merah”. Penilaian itu muncul karena berbagai perkara yang menyita perhatian publik belum menemui titik terang.
“Kondisi ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan menimbulkan tanda tanya besar terhadap komitmen penegakan hukum di Sinjai,” ujar Ahmad, salah satu pemerhati sosial.
Ia menilai, pola penanganan kasus yang melibatkan figur ternama di Sinjai cenderung seragam. “Setiap kasus yang menyeret nama-nama besar ramai di awal, lalu menghilang tanpa kejelasan. Penegakan hukum terkesan kalah oleh pencitraan, sementara masyarakat hanya menerima cerita tanpa kepastian hukum,” katanya.
Senada dengan itu, Bahar, aktivis yang selama ini bergerak dalam sosial kontrol di Sinjai, menilai adanya perlakuan berbeda dalam penanganan perkara yang melibatkan tokoh-tokoh tertentu.
“Kami sangat kecewa. Ketika kasus menyentuh orang-orang ternama, penanganannya seolah sengaja dikubur. Publik hanya disuguhi narasi dan pencitraan, sementara substansi penegakan hukum tidak pernah benar-benar terlihat,” ujar Bahar, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Para aktivis pun mendesak agar setiap kasus ditangani secara transparan dan tidak tebang pilih demi menjaga marwah hukum.
Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan fingerprint (ceklok) masih menjadi sorotan publik. Perkara tersebut telah ditangani oleh dua Kanit Tipikor, satu Kasat Reskrim, hingga Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, yang kini dimutasi dan akan digantikan oleh AKBP Jamal Fathur. Namun, pergantian pejabat penegak hukum tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan kemajuan penanganan perkara.
Warga dan pegiat sosial pun mempertanyakan komitmen dan keseriusan Polres Sinjai dalam menuntaskan kasus yang telah lama bergulir itu. Kondisi ini memunculkan dugaan stagnasi penegakan hukum dan menambah daftar kasus yang belum jelas penyelesaiannya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Sinjai, Agus Santoso, membantah tudingan bahwa penanganan kasus korupsi ceklok berjalan di tempat. Ia menegaskan bahwa penyidik Polres Sinjai serius menangani perkara tersebut.
“Untuk perkara ceklok, Polres Sinjai sangat serius menangani. Saat ini prosesnya tinggal menunggu tim dari BPK RI untuk melakukan audit investigasi dan perhitungan kerugian negara (PKN),” ujarnya.
Agus menjelaskan, hingga kini tim BPK RI belum turun ke Sinjai karena masih melakukan penelaahan data dan dokumen yang telah diajukan oleh penyidik. “Posisi perkara saat ini menunggu BPK RI melakukan PKN,” pungkasnya.
(BGS)











