KABARTA.ID, MAKASSAR— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi di kancah nasional. Sulawesi Selatan dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik Kawasan Sulawesi pada ajang Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan rasa syukur dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola pemerintahan.
“Alhamdulillah Sulawesi Selatan meraih penghargaan TP2DD Provinsi Terbaik 2025. Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja mewujudkan penghargaan ini. Insyaallah akan menjadi motivasi untuk terus memberi kerja-kerja terbaik untuk Sulawesi Selatan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI atas komitmen Pemprov Sulsel dalam mempercepat digitalisasi penerimaan dan belanja daerah, serta modernisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, pada Rapat Koordinasi Pusat-Daerah (Rakorpusda) TP2DD yang digelar di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (1/12/2025). Sebelumnya, capaian yang sama juga diumumkan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025) di Graha Bhasvara yang turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi.
Prestasi ini memperkuat rekam jejak kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi yang dinilai berhasil mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Program digitalisasi dianggap mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi fiskal, serta mempercepat kemandirian ekonomi daerah.
Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan pentingnya transformasi digital dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah sebagai langkah untuk membangun ketahanan ekonomi nasional, sekaligus memberikan apresiasi kepada daerah yang sukses melakukan modernisasi sistem.
Pemprov Sulsel sendiri telah memiliki landasan kebijakan kuat melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 835/III/Tahun 2022 tentang Peta Jalan Implementasi ETPD 2022–2025. Regulasi tersebut menargetkan seluruh transaksi pajak dan retribusi daerah beralih sepenuhnya ke sistem nontunai pada 2025, dengan batas transaksi tunai ditekan hingga maksimal 10 persen pada akhir 2024.
Untuk mempercepat pencapaian target digitalisasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperluas penggunaan kanal pembayaran digital seperti QRIS, virtual account, dan layanan perbankan digital pada berbagai sektor layanan, termasuk pada Bapenda Sulsel dan rumah sakit daerah.
Dengan penghargaan ini, Pemprov Sulsel optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat posisi Sulsel sebagai provinsi dengan kinerja digitalisasi terbaik di kawasan timur Indonesia. (Rl/Ju)*











